as
as
as

Pemkot Ambon Gelar FGD Bidang Perhubungan Bahas Kemacetan

FGD Bidang Perhubungan

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Dinas Perhubungan setempat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Bidang Perhubungan Darat.

FGD ini dimaksudkan sebagai upaya mengatasi kemacetan yang terjadi di ibukota Provinsi Maluku tersebut.

as

Giat evaluasi sarana prasarana jalan guna mengatasi kemacetan di Kota Ambon ini berlangsung di lantai 5 Hotel Manise Ambon, Selasa (19/7/2022).

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Bodewin Wattimena mengatakan Kota Ambon selain sebagai ibukota Provinsi Maluku juga sebagai pusat kegiatan nasional, pusat transit bisnis dan aktivitas ekonomi serta jasa yang meningkat dari waktu ke waktu seiring bertumbuhnya jumlah penduduk akibat laju pertumbuhan dan urbanisasi yang cukup deras.

Baca Juga: Dinyatakan Lulus, Promovenda M Soplanit Berhak Sandang Doktor Ilmu Hukum

Maka hal tersebut menimbulkan pertambahan jumlah kendaraan bermotor sebagai penunjang aktivitas masyarakat.

“Dengan demikian kita perlu meningkatkan pembangunan sektor transportasi darat serta sistem jaringan transportasi yang aman untuk Kota Ambon yang bebas dari kemacetan,” urainya

Sehubung dengan itu, maka salah satu sektor yang cukup penting adalah perhubungan.

“Dimana pergerakan orang dan barang apabila tidak ditata dengan baik maka akan berdampak pada kemacetan kendaraan baik angkutan orang maupun angkutan barang yang cukup signifikan,” sambung Penjabat.

Baca Juga: Sambangi Kejagung RI, Komisi I DPRD Maluku Sampaikan Ini

Di satu sisi, jelas dia, adanya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang meningkat tinggi tanpa diimbangi dengan penambahan ruas jalan yang baru.

Sesuai data yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku tahun 2021 bahwa jumlah kendaraan bermotor roda empat dan enam yang beroperasi di Kota Ambon sebanyak 40.861 unit. Sementara roda dua sebanyak 111.188 unit.

“Berdasarkan uraian di atas maka masalah kemacetan lalu lintas perlu mendapatkan perhatian dari kita semua sebagai regulator baik dari Pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kota Ambon,” tegasnya.

Baca Juga: Polda Maluku Nyatakan Sikap Tindaklanjuti Laporan IJTI Soal Intimidasi Wartawan

Penjabat dikesempatan itu mengajak semua pihak untuk dapat berpartisipasi dalam melihat permasalahan kemacetan tersebut mulai dari lembaga, Balai Jalan, dinas teknis lingkup Pemerintah pusat, provinsi dan kota.

“Khususnya yang memiliki keahlian pada bidangnya sehingga dapat memberikan sumbangsih pemikiran yang signifikan dan bermanfaat bagi Pemerintah kota dalam upaya mengatasi kemacetan ini,” pungkasnya.

JFL

as

as