Pj Gubernur : Semua Pihak Patuh Pada Keputusan Mendagri

WhatsApp Image 2022 08 17 at 00.16.39
Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Tiga daerah di Provinsi Papua Barat yang kepala daerahnya akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Agustus 2022 diantaranya Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Maybrat jabatan tersebut diisi oleh Penjabat Bupati dan Wali Kota.

Sesuai mekanisme, Mendagri Prof Tito Karnavian akan menugaskan pejabat tinggi madya untuk mengisi jabatan tersebut berdasarkan keweangan yang diberikan kepadai Ketua DPRD Sorong, Maybrat dan Kota Sorong untuk mengusulkan 3 nama calon.

Kemudian Pj Gubernur Papua Barat juga akan mengusulkan sebanyak 3 nama dan Kemendagri juga memasukan tiga nama, untuk dinilai memenuhi syarat atau tidak dan akan ditunjuk Mendagri.

“Rekrutmen itu sesuatu yang dilakukan proses melalui tim seleksi menilai track recordnya baik apa tidak, banyak sekali faktor penilaian sehingga masyarakat tidak boleh protes tapi ikuti saja, semua pihak patuh pada keputusan Mendagri,” jelas Pj Gubernur Papua Barat saat dikonfirmasi awak media di GOR Sanggeng Manokwari, Selasa (16/8/2022).

Dikatakan Paulus Waterpauw bahwa hal seperti jangan diwacanakan untuk terima atau tolak tetapi saling mendukung supaya siapa pun yang ditunjuk Mendari sebagai Pj Bupati dan Wali Kota sesuai mekanisme.

Waterpauw mengatakan, tugas seorang penjabat kepala daerah hanya sebagai Pelaksana Tugas sehingga tidak diberikan kewenangan penuh dalam mengelolah keuangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Tidak membuat visi-misi atau tetapi melanjutkan program yang sudah ditinggalkan Gubernur dan Wakil Gubernur, “Tugas Penjabat Kepala Daerah hanya mengeluarkan beberapa kebijakan yang berkaitan dengan arahan,” ujarnya.

Sesuai informasi yang diteriima media ini, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengusulkan 3 nama pejabat tinggi madya Provinsi Papua Barat sebagai calon Pj Wali Kota Sorong yaitu George Yarangga, Melkias Rumbino dan Yakob Karet.

KENN