Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkot Ambon Maksimalkan Absensi Elektronik di 2023

IMG 20220824 WA0010

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus berupaya mengimplementasikan absensi elektronik guna meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan pelayanan publik secara objektif (TPP).

Hal itu dilakukan sebagai salah satu indikator perhitungan kinerja di 2023 mendatang.

Kaitannya dengan itu, Pemkot Ambon baru saja melakukan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Amazon Web Service AWS Inc dan PT Fatiha Sakti

Penandatanganan PKS berlangsung di ruang Vislingen Balaikota Ambon, Selasa (23/8/2022).

Dalam arahannya, Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menjelaskan upaya pihaknya dalam melakukan penataan birokrasi.

“Salah satu hal yang perlu kita perbaiki bersama adalah memotong mata rantai birokrasi yang berkaitan dengan proses perizinan serta pengelolaan aset di lingkup Pemerintah kota itu sendiri,” ungkapnya.

Lanjut Bodewin, pihaknya telah melakukan pertemuan virtual dengan tim KPK sebagai langkah awal proses diskalisasi agar secara bersama-sama dapat mewujudkan Ambon yang tertib.

Hal itu sangat berdampak baik terhadap kinerja seluruh ASN di lingkup Pemkot Ambon.

Dan apa yang dilakukan bersama dengan AWS dan KPK di wilayah Maluku dan Papua perlu mendapatkan apresiasi.

Bodewin menambahkan, belajar dari kasus yang lalu terkait keterlibatan mantan Wali Kota Richard Louhenapessy yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK maka perlu adanya wajah baru terhadap sistem birokrasi di lingkup Pemkot Ambon.

Sementara itu, Ketua Tim Korsupgah KPK RI Wilayah Maluku dan Papua, Dian Ali mengatakan sistem absensi elektronik yang dilaunching merupakan teknologi yang membantu manusia. Namun yang terpenting adalah perubahan mindset atau pola pikir ASN untuk peningkatan kinerja.

“Dengan ditunjuknya Ambon sebagai satu dari 100 kota Smart City sejak 2019, maka diharapkan menjadi leading atau contoh bagi Pemerintah kabupaten/kota lainnya di kawasan timur Indonesia,” harapnya.

Selain itu, Tim Koordinator Supergah KPK juga mendorong Pemkot Ambon untuk melakukan integrasi satu data yang terhubung antar OPD untuk pengawasan dan pengambilan keputusan berbasis digital.

Dian juga mengingatkan dalam proses kerjasama dan implementasinya yang dilakukan antara Pemkot dan AWS maupun PT. Fatiha Sakti, harus dilakukan secara jujur dan transparan.

“Jangan sampai dalam prosesnya niat baik ini justru dikorupsi, karena bidang IT menjadi salah satu yang paling banyak diselewengkan,” tandasnya.

JFL