Koreri.com, Manokwari- Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua Barat yang ditinggalkan Witono,S.H.,M.Hum resmi dijabat Dr Teuku Rahman,S.H.,M.H, setelah dilantik Kajati Juniman Hutagao,S.H.,M.H di Aula Kejati Papua Barat, Rabu (7/9/2022).
Tugas baru diemban mantan koordinator pada Jaksa Agung bidang Intelijen Kejaksaan Agung Dr. Teuku Rahman,S.H.,M.H, ini berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 245 tahun 2022 sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat
Kepala kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol,S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan prosesi pengangkatan, alih tugas dan penempatan dalam jabatan di lingkungan kejaksaan dilakukan secara rutin, guna mendorong profesionalitas dan kesiapan yang bertujuan pada peningkatan kinerja guna mengoptimalkan target serta hasil yang hendak dicapai.
“Pelantikan, pengambilan sumpah, yang kita laksanakan, untuk mempertahankan mindset kerja yang inovatif agar penegakkan hukum kita mampu mengiringi perkembangan zaman, serta yang terpenting segala kesalahan di masa lampau harus membuat kita terus mengambil langkah korektif untuk menjadi lebih baik di masa mendatang,” ujar Juniman.
Juniman berharap dengan hadirnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang baru dilantik dapat memberi masukan dan gagasan untuk memajukan Kejaksaan Tinggi Papua Barat lebih baik kedepan.
“Oleh karena itu saya yakin hadirnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang baru, akan semakin Memberikan manfaat bagi terwujudnya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang profesional, modern, bermatabat, Dan terpecaya kapanpun kita dalam memenuhi aspirasi Masyarakat,” ungkapnya.
KENN
























