as
as

KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe Besok, Ini Respon Keluarga

WhatsApp Image 2022 09 14 at 07.48.17 1
Pengacara Tersangka Lukas Enembe, Drs. Aloysius Renwarin, SH, MH / Foto: EHO

Koreri.com, Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dan anak tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Rabu (5/10/2022).

Pengacara tersangka Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022), membenarkan surat pemanggilan dari KPK telah diterima di kediaman pribadi Gubernur Papua tersebut.

as

“Ya, pada hari rabu tanggal 5 Oktober 2022 KPK telah menjadwalkan untuk pemeriksaan ibu Yulce Enembe dan anak laki-lakinya terkait gratifikasi Rp 1 Miliar. Jadi, hari rabu lusa nanti ada pemeriksaan terhadap istri Lukas Enembe dan anaknya. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi Rp1 Miliar yang dituduhkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe,” ungkapnya saat ditemui Koreri.com, di kantornya, Perumnas II, Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin (3/10/2022).

Rencananya, kata Alo, pemanggilan istri dan anak Lukas Enembe untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Namun keluarga meminta untuk pemeriksaan terhadap Yulce Enembe dan anaknya dilakukan di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

“Yang jelas kami tim kuasa hukum tetap mendampingi ibu Yulce dan anaknya pada saat pemeriksaan nanti,” tandasnya.

Dijelaskan, surat pemanggilan dari KPK RI diterima pada hari Jumat tanggal 30 September 2022.

Sementara itu, terkait kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe hingga semalam belum menunjukkan perubahan berarti.

“Saat saya temui di kediaman itu, beliau kondisinya masih sulit berbicara dan kakinya masih bengkak sehingga masih sulit untuk melangkah. Saya berharap dokter dari Singapura dalam minggu ini bisa tiba di Jayapura untuk melayani. Dan kalau sudah sembuh, pak Lukas Enembe gentelmen siap diperiksa KPK,” tandasnya.

EHO

as