Koreri.com, Jayapura – Seorang oknum anggota TNI atas nama Pratu RKB yang juga personel Detasemen Kodam XVII/Cenderawasih dilaporkan telah diamankan.
Oknum tersebut diduga terlibat dalam kasus jual beli sepeda motor hasil dari tindak pidana pencurian pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 13.30 WIT, di Asmil TNI AD samping RS Marthen Indey Kota Jayapura.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H membenar informasi tersebut.
“Bahwa benar kejadian tersebut yaitu pada hari Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 13.30 WIT, bertempat di Asmil TNI AD samping RS Marthen Indey Kota Jayapura telah diamankan seorang oknum anggota TNI AD atas nama Pratu RKB Tamtama Personel Detasemen Kodam XVII/Cenderawasih,” terangnya.
Pratu RKB, lanjut dia, diamankan personel Pomdam XVII/Cenderawasih bersama Polda Papua menyusul keterlibatannya dalam kasus jual beli sepeda motor hasil dari tindak pidana pencurian.
Adapun kejadian tersebut bermula saat adanya laporan salah satu warga sipil kepada pihak Polda Papua pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 10.50 WIT.
Kemudian dari hasil pelacakan pihak Polda Papua tentang keberadaan satu unit SPM Honda Beat Street berdasarkan hasil pengecekan GPS yang terpasang di kendaraan tersebut diketahui berada di Jl. Diponegoro Asrama Militer samping RS Marthein Indey kota Jayapura.
Selanjutnya, pihak Polda Papua berkoordinasi dengan Pomdam XVII/Cenderawasih untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan diketahui sepeda motor tersebut, berada di rumah milik Pratu RKB.
Selanjutnya ketika pihak Pomdam XVII/Cenderawasih meminta agar menunjukkan bukti-bukti terkait kepemilikan kendaraan dimaksud, Pratu RKB tidak dapat menunjukkannya.
Akhirnya Pratu RKB mengakui bahwa SPM tersebut diperoleh dari warga sipil inisial UH dengan cara membeli pada Sabtu (22/10/2022) pukul 07.00 WIT.
“Dari pengakuan tersebut petugas mengamankan Pratu RKB berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit SPM jenis Honda Beat Street warna hitam ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” lanjutnya.
Sementara itu, petugas Pomdam XVII/Cenderawasih saat ini telah mengamankan 8 unit SPM yang tidak dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan yang sah.
Kapendam menambahkan, Pratu RKB saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam XVII/Cenderawasih.
“Kejadian ini telah menjadi atensi dari pimpinan agar jaringan curanmor yang melibatkan oknum personel TNI untuk terus diungkap dan bagi yang terbukti terlibat akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai UU dan aturan dalam pidana militer,” tegasnya.
PDC-17