DPR-PB Kaget, Pagu Indikatif BRIDA 2023 Turun Drastis

WhatsApp Image 2022 10 31 at 20.07.55
Kepala BRIDA Papua Barat Prof Dr Charli D. Heatubun,S.Hut menyerahkan buku capaian kinerja 5 Tahun dengan judul Papua Barat Menuju Pembangunan Berkelanjutan kepada pimpinan Komisi V DPR Papua Barat, Senin (31/10/2022).(Foto : KENN)

as

Koreri.com, Manokwari – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat telah memberikan pagu anggaran indikatif kepada setiap oraganisasi perangkat daerah (OPD) supaya menyusun program dalam rencana kerja anggaran (RKA) APBD Induk tahun anggaran 2023.

Ada hal yang membuat komisi V DPR Papua Barat merasa kaget karena salah satu OPD mitranya dialokasikan pagu indikatif turun drastis tahun sebelumnya yaitu hanya Rp 10 Miliar, sedangkan APBD TA 2022 Badan Riset dan Inovasi Daerah mengelola anggaran  senilai Rp 22 miliar lebih.

Ketua komisi V DPR Papua Barat Syamsudin Seknun menilai bahwa pengalokasian pagu indikatif 2023 ini sangat tidak logis karena kuota anggaran yang diberikan tidak sesuai dengan tupoksi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

“Badan yang kemudian memberikan riset dan inovasi terhadap program pembangunan di Provinsi ini tetapi kemudian kuota anggaran yang Rp 22 miliar lebih tiba-tiba turun jadi Rp 10 miliar, saya pikir harus dipikirkan secara baiklah,” kata Syamsudin Seknun usai memimpin hearing komisi bersama kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat di Ruang Wasior, Lantai II Swiss-belhotel Manokwari, Senin (31/10/2022).

Sase berharap kepada Pj Gubernur Papua Barat dapat memberikan solusi terkait alokasi anggaran kepada BRIDA agar program prioritas dapat terlaksana sebab ketika memajukan konsep pembangunan harus basic data dari riset, sehingga kepala daerah harus memback up OPD ini.

“Karena kami melihat beberapa program unggulan yang dipresentasikan kepala BRIDA saat hearing, sangat luar biasa dan membutuhkan anggaran yang cukup,” ujar Sase.

Selain itu lanjut Sase menjelaskan, sejumlah usulan yang disampaikan para anggota DPR Papua Barat yang harus diakomodir karena merupakan  hasil reses dan aspirasi dari daerah pemilihan masing-masing.

Sementara itu Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat Prof Dr Charli D. Heatubun, S.Hut berharap pagu anggaran pada tahun 2023 nanti sesuai dengan rencana kerja (Renja) yang akan diusulkan.

Supaya program-program prioritas daerah tetapi juga percepatan pengembangan komoditas lokal untuk bagaimana meningkatkan ekonomi, kesejahteraan dan mempertahankan inflasi daerah.

“Inikan terkait dengan inovasi dan terobosan-terobosan, kita melihat UMKM bagaimana hak kekayaan intelektual mereka untuk didaftarakan, tetapi komoditas produk yang dihasilkan dengan tata niaga dan mereka dapat menjangkau pasar, itu yang paling penting,” ujarnya.

Prof Charli berharap, dengan mekanisme DPR Papua Barat lebih khusus komisi V dapat mendukung program yang direncanakan bersama untuk pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2023 nanti.

Dalam hearing komisi V ini, Prof Charli menyampaikan capaian kinerja Balitbangda kemudian bertrasformasi menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah selama 2017 sampai 2022 (5 tahun) sesuai program kerja dan pagu anggaran telah ditetapkan terangkum dalam buku “Papua Barat Menuju Pembangunan Berkelanjutan”

“Kata kunci adalah kolaborasi atau kerjasama, artinya tidak ada kemajuan tanpa ada kolaborasi mungkin dari sisi penganggaran kita tentu punya keterbatasan tetapi dengan kerjasama dengan mitra pembangunan mereka bisa membantu kita, teman-teman di legislatif punya andil cukup besar terutama menetukan arah kebijakan pembangunan di daerah lewat regulasi, sebab itu adalah dasar,” tambahnya.

Prof Charli mengapresiasi Legislatif Papua Barat yang sudah memperjuangkan sehingga beberapa produk hukum daerah yang diusulakan Balitbangda (BRIDA) sudah ditetepkan, diharapkan sisa tanhun anggaran 2022 dan 2023 nanti sejumlah rancangan regulasi tentang inovasi daerah dapat didorong bersama.

Begitu juga dengan keperluan DPR Papua Barat terkait dengan naskah akademik, pihaknya siap merumuskan bersama sebagai syarat sebuah regulasi atau produk hukum.

KENN

as