Koreri.com, Manokwari – Satuan lalu lintas Polres Manokwari mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penutupan jalan saat momen malam pergantian tahun, Sabtu (31/12/2022)
Kasat Lantas Polres Manokwari, IPTU Subhan S Ohoimas, S.H mengungkapkan, setiap masyarakat yang ingin menggunakan bahu jalan harus terlebih dahulu mengajukan ijin.
“Jika ada masyarakat yang mau melaksanakan event dalam rangka tahun baru ataupun diluar itu yang menggunakan bahu jalan wajib izin dulu ke satlantas lalu nanti akan didiskusikan dengan instansi lain apakah bisa diberi izin atau tidak. Karena dengan menutup atau menggunakan bahu jalan tentu memiliki dampak lalu lintas,” ungkap IPTU Subhan Ohoimas saat ditemui awak media di ruang kerja, Rabu (28/12/2022).
Dikatakan Subhan, dalam menghadapi tahun baru pihaknya akan melakukan sejumlah antisipasi agar tidak terjadi penumpukan lalu lintas maupun meminimalisir adanya kecelakaan lalu lintas.
“Jelang pergantian tahun dengan sudah adanya pos-pos yang kita bentuk, kita melakukan patroli maupun pengecekan kondisi kesehatan supir-supir angkutan antar kabupaten. Ini upaya pencegahan agar supir yang akan mengantar penumpang memang benar-benar layak,” jelasnya.
Subhan juga menghimbau agar masyarakat ikut menjaga ketertiban lalu lintas, apalagi pada malam pergantian tahun berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, berpotensi rawan kecelakaan.
Untuk wilayah hukum Polres Manokwari terdapat sejumlah titik yang menjadi perhatian satuan lintas, terutama pusat-pusat perbelanjaan maupun fasilitas publik.
KENN






























