as
as

Lengkapi Syarat Dukungan Minimal, Dokumen Bacalon DPD RI Amalut Boinauw Diterima KPU PBD

IMG 20230108 WA0000
Bacalon DPD RI Dapil Papua Barat Daya Amalut Boinauw.(Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong – Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dapil Provinsi PBD Amalut Boinauw kembali mendatangi kantor KPU Papua Barat Daya, Kota Sorong, Minggu (8/1/2023)

Kedatangan Amalut di KPU Papua Barat Daya untuk menyerahkan kembali dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih bakal calon DPD RI yang sempat dikembalikan karena ditemukan dalam formulir F1 itu jumlah syarat dukungan 1.505 dukungan, sedangkan data yang diinput dalam SILON sebanyak 1.494 E-KTP sehingga perbedaan 11 dukungan E-KTP.

Amalut Boinauw mengatakan, kedatangan dirinya dan rombongan untuk menyerahkan dokumen syarat setelah dikembalikan oleh KPU Papua Barat Daya di hari terakhir tahapan penyerahan dukungan syarat minimal.

“Saya datang kembali dengan rombongan untuk menyerahkan berkas dukungan setelah terjadi selisih angka, alhamdulillah hari ini KPU Papua Barat Daya sudah menyatakan telah menerima berkas saya 100 persen,” ucap Amalut Boinauw kepada awak media usai menyerahkan dukungan kepada pelaksana tugas KPU Papua Barat Daya.

Bakal calon anggota DPD RI Dapil PBD yang akrab disapa Pace Songko Miring (SOMIR) itu optimistis akan maju dan bisa menang dalam pemilu anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya.

“Untuk sebaran dukungan berada di seluruh Kabupaten Kota di Papua Barat Daya, kalau jumlah dukungan 1.503 orang,” ucapnya. Amalut dengan berjanji akan menyiapkan diri serta tim agar bisa mengikuti tahapan pencalonan hingga akhir.

KENN

as

Respon (2)

Komentar ditutup.