Koreri.com, Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kabarnya menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe, tersangka gratifikasi Rp1 Miliar di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2022) siang.
Tersebar berita tim KPK tangkap tersangka Gubernur Lukas Enembe bersama Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Sony Wanimbo.
Pengacara tersangka Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, saat dikonfirmasi Koreri.com belum memastikan informasi tersebut dan segera mengecek kebenaran di Mako Brimob Kotaraja.
“Iya ade, sekarang lagi menuju Mako Brimob untuk cek ini (penangkapan tersangka Lukas Enembe),” kata Aloysius Renwarin via telepon.
Informasi yang beredar, massa pendukung Gubernur Lukas Enembe sudah membuat aksi protes di traffic light depan Mako Brimob Kotaraja Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, mengimbau kepada masyarakat Papua agar jangan terprovokasi dengan isu yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Infonya demikian, teman-teman agar bantu beritakan untuk masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata Kombes Pol. Benny Prabowo melalui pesan di WAG, Selasa (10/1/2023) siang.
Sementara itu, info terkini, tersangka Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta.
JR
























