Datangi Gedung Merah Putih, Istri dan Anak Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Istri LE dan Anak ke KPK2
Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dan putranya Astract Bona Timoramo Enembe memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua, Rabu (18/1/2023) / Foto : THAGP

Koreri.com, Jakarta – Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu pagi (18/1/2023).

Istri dan anak tersangka Lukas Enembe hadir didampingi kuasa hukumnya dari Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) tepat pukul 10.10 WIB.

Siaran pers THAGP yang diterima Koreri.com, Rabu (18/1/2023), menyebutkan setelah mendaftar pada petugas, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo kemudian naik ke lantai dua Gedung KPK.

Menurut Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, istri dan anak Lukas Enembe datang untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pimpinan PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka, dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.

Dijelaskan, istri dan anak Lukas Enembe hadir menghormati hukum untuk membuat terang perkara.

“Memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui, didengar, dan dilihatnya,” kata Petrus.

Petrus juga menegaskan, saat ini Lukas Enembe sedang menjalani rawat inap di RSPAD.

“Saya membantah keterangan KPK yang menyebut Bapak Lukas Enembe datang ke RSPAD untuk mengambil obat. Karena pada kenyataannya beliau, datang ke RSPAD untuk diambil darahnya dan hasilnya baru diketahui pada Selasa malam, yang menyebut Bapak Lukas Enembe harus dirawat inap,” tandasnya.

Petrus juga menambahkan, dokter pribadi Lukas Enembe juga sudah diperbolehkan untuk menemui dan mendampingi Gubernur Papua Non Aktif tersebut.

RIL