Koreri.com, Ambon – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku kembali melakukan penandatanganan kontrak dengan pihak penyedia jasa.
Kali ini, untuk kontrak Paket Preservasi Jalan Pasahari – Kobisonta – Banggoi – Bula.
BPJN Maluku diwakili PPK 2.5 Satker PJN Wilayah II Provinsi Maluku Angky Letemia dengan PT. Gemilang Karisma selaku penyedia jasa.
Teken kontrak bertempat di aula kantor BPJN Maluku yang disaksikan langsung Kepala BPJN Maluku Ir. S. Bambang Widyarta, MT didampingi Kasubag Umum dan Tata Usaha Telly Cappenberg, S.Sos., MM, dan Kasatker PJN Wilayah Il Provinsi Maluku Judith Wattimury, ST., MT.
Paket tersebut mempunyai nilai kontrak sebesar Rp19.051.000.000, dengan masa konstruksi selama 1 tahun dengan anggaran yang bersumber dari dana APBN 2023.
“Saya mau mengucapakan selamat kepada penyedia jasa yang telah melakukan penandatanganan kontrak, diharapkan dapat bekerja sama antara PPK dan Penyedia Jasa sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik, tepat waktu,” ucap Kasatker PJN Wilayah II Maluku Judith Wattimury, ST., MT saat ditemui di ruang kerja, Rabu (25/1/2023).
Dia juga menegaskan pula bahwa selesai penandatanganan kontrak ini, pekerjaan dapat segera dilaksanakan.
“Dan harus selalu memperhatikan mutu pekerjaan di lapangan sehingga mendapat hasil yang terbaik dan membuat nyaman dan aman bagi pengguna jalan,” pungkasnya.
JFL