Koreri.com,Sorong– Partai NasDem memanggil anak bangsa yang ingin bergabung dalam arus gerakan perubahan restorasi Indonesia melalui calon legislatif (Caleg), dapat mendaftarkan diri baik sebagai Caleg DPRD Kota Sorong maupun Caleg DPRD Dapil Papua Barat Daya 1 dan Papua Barat Daya 2.
Pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Kota Sorong, DPR Provinsi Papua Barat Daya Dapil PBD 1 dan PBD 2 ini mulai pada Senin (30/1/2023) sampai Selasa (28/1/2023) di Sekretariat DPD Partai NasDem Kota Sorong, Jl Basuki Rahmat Km 9 Kota Sorong, Provinsi PBD.
Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Papua Barat Daya Ranley H.L. Mansawan,S.E menegaskan bahwa karena partai besutan Surya Paloh menganut sistim politik tanpa Mahar sehingga proses pendaftaran bakal caleg terbuka untuk umum.
“Kita memberikan kesempatan kepada putr dan putri terbaik di Provinsi Papua Barat Daya ini dari segala kalangan untuk bisa berpartisipasi dalam peta demokrasi pemilihan legislatif langsung yang pertama di Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Ranley Mansawan dalam keterangan persnya saat membuka proses pendaftaran caleg di Sekretariat DPD NasDem Kota Sorong, Senin (30/1/2023).
Partai NasDem tidak membatasi dengan menyiapkan formulir pendaftaran sebanyak mungkin, nanti tahapan selanjutnya parpol akan menyeleksi berkas bakal caleg yang sudah diterima pada bulan maret 2023 oleh Bappilu.
Wakil Ketua DPR Papua Barat dua periode itu menjelaskan bahwa proses rekrutmen bacaleg merupakan tindak lanjut jadwal KPU dimana pada bulan april 2023 data calon legislatif baik Kabupaten/ Kota dan Provinsi sudah masuk dalam aplikasi SILON.
“Jadi nanti data dari DPD Kota Sorong itu 30 Bacaleg kita Majukan di DPRD Kota Sorong dan 16 bacaleg yang maju di DPR Provinsi PBD dapil Kota Sorong,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW Partai NasDem Provinsi Papua Barat Daya Syamsudin Seknun,S,Sos.,S.H.,M.H mengatakan, anak bangsa yang sudah mendaftar pada tiap daerah pemilihan baik di DPRD Kota Sorong maupun DPR Provinsi Papua Barat Daya akan survey oleh lembaga survey yang telah Disiapkan Dewan Pengurus Pusat (DPP).
“DPW dan DPP akan melakukan survey jadi siapa yang akan masuk dalam daftar caleg ke KPU itu sudah melalui hasil survey, kami berpandangan apa yang diinginkan masyarakat itu yang nanti disajikan oleh NasDem dalam daftar calon,” ungkap Syamsudin.
Politisi muda yang disapa Sase ini menuturkan bahwa pengalaman pada pemilu 2019 lalu partai NasDem mengalami penambahan kursi di DPR Provinsi Papua Barat dari 4 jadi 7 dan jadi pemenang kedua tingkat provinsi karena menggunakan metode survey bakal calon legislatif, Untuk mencari kemenangan maka DPP sudah menginstruksikan kepada Bappilu di DPW untuk metode ini tetap dipertahankan.
Karena menggunakan metode survey sehingga ada beberapa DPD NasDem Kabupaten di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sudah membuka pendaftaran lebih awal padahal surat edaran pendaftaran caleg dari DPP baru diterima.
“Kenapa survey dilakukan karena dua hal yaitu pertama, NasDem ingin memunculkan calon legislatif yang diinginkan masyarakat dan kedua, NasDem ingin merebut kekuasaan politik di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya,” cetus Sase.
KENN