Lima Polres Terima Penghargaan Pelayanan Publik Atas 3 Produk Penilaian

IMG 20230227 WA0000 1
Lima Kapolres terima penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat saat apel di lapangan Mapolda Papua Barat, Senin (27/2/2023).(Foto : KENN)

as

Koreri.com, Manokwari – Lima Polres jajaran di wilayah hukum Polda Papua Barat menerima penghargaan atas pelayanan publik yang dinilai Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua Barat tahun 2022.

Plakat penghargaan pelayanan publik itu diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat Musa Sombuk didampingi Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Godhelp Mansnembra,S.H kepada Dua Kapolresta dan Tiga Kapolres saat apel pagi di lapangan Mapolda Papua Barat, Senin (27/2/2023).

Yang menerima kategori A opini kualitas tertinggi zona hijau Polresta Manokwari dengan nilai 97,13 kemudian Polresta Sorong Kota dengan nilai 90,54, sedangkan tiga polres masing-masing Fakfak dengan nilai 93,17, Teluk Bintuni 93,16 dan Teluk Wondama 85,93.

Sementara lima Polres berada pada zona kuning masing-masing Raja Ampat dengan nilai 77,08, Sorong 75,41, Kaimana 69,70 Sorong Selatan 69,51 dan Manokwari Selatan 63,71, kemudian tiga Polres berada pada zona merah yaitu Tambrauw, Maybrat, dan Pegunungan Arfak.

Yang menerima penghargaan ini Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangungsong,S.I.K.,M.Si, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto,S.I.K, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar,S.H.,S.I.K, Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana dan Wakapolres Teluk Wondama Kompol Wilhelmus Tiwo

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Musa Sambuk mengatakan, pihaknya melakukan penilaian terhadap tiga produk yakni pelayanan pembuatan SIM, SKCK, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

Sombuk mengaku bahwa pada tahun 2023 ini sedikit rumit dari tahun sebelumnya namun lebih banyak ke proses input dan output dari tiga produk pelayanan SKCK, SPKT dan SIM pada dua Polresta dan tiga Polres.

“Polresta Manokwari dan Sorong Kota karena ada korelasi antara tingkat Polresta dan Polres dalam pelayanan, ketika tipiloginya naik maka pelayananya meningkat, diharapkan menjadi motor penggerak bagi Polres yang lain,” jelas Musa Sombuk kepada awak media.

Sementara Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Goldhelp Mansnembra,S.H mengapresiasi penilaian yang diberikan Ombudsman terhadap institusi Polri di Provinsi ini, karena penilaian itu menjadi bahan evaluasi bagi mereka kedepan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita polisi tidak bisa menilai diri kita sendiri, selalu ada orang lain yang menilai sehingga terima kasih kepada Ombudsman atas penilaian ini, mereka menilai sekaligus menyampaikan apa yang menjadi kekurangan dari kita,” ucap Irwasda.

Dikatakan Kombes Goldhelp Mansnembra bahwa tiga polres dalam zona merah merupakan Polres baru dimekarkan sehingga masih dalam serba kekurangan, baik personil, gedung, maupun SDM sehingga menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Mansnembra berharap 5 Polres dalam zona kuning dan 3 Polres zona merah dapat ditingkatkan supaya penilaian Ombudsman tahun 2023 dapat ditingkatkan.

KENN

as