as
as

Penyanderaan Berakhir, 3 Tukang Ojek di Puncak Jaya Berhasil Diselamatkan

3 Tukang Ojek Disandera

Koreri.com, Jayapura – Orang Tak Kenal (OTK) dilaporkan melakukan penyanderaan terhadap tiga tukang ojek di Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya, Senin (24/4/2023) sekitar pukul 12.30 WIT.

Pemicu aksi penyanderaan itu diduga terkait penyaluran dana Bantuan Sosial periode Maret 2023.

as

Kepolisian Resor Puncak Jaya langsung menyelidiki motif kasus penyanderaan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dikonfirmasi, Selasa (25/4/2023) membenarkan penyanderaan tersebut.

Adapun identitas ketiga tukang ojek yang disandera tersebut yakni SY (18), H (35) dan B (25).

“Jadi sebelumnya, sekitar pukul 12.30 WIT seusai Sholat Dzuhur, ketiga tukang ojek itu sedang mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk. Dan setelah menurunkan penumpang, mereka kemudian dihadang orang tak dikenal,” bebernya.

Penyanderaan yang dilakukan OTK tersebut diduga terkait dana Bantuan Sosial periode Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikan oleh para Kepala Distrik.

Polres Puncak Jaya, sebut Kabid Humas telah memanggil ketiga kepala distrik tersebut masing-masing Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kombes Benny mengatakan, berdasar informasi yang diterima, pada Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 15.30 wit, ketiga tukang ojek berhasil diamankan di Mapolres Puncak Jaya berkat upaya negosisasi dan kerja sama antara Pemerintah daerah, aparat TNI-Polri dan para tokoh masyarakat.

Disamping itu, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.IK., M.H menambahkan, ketiga tukang ojek yang berhasil selamat itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya akan dimintai keterangan perihal penyanderaan yang dialami.

“Dimana Polres Jaya Puncak Jaya sendiri sebelumnya sudah memberikan imbauan atau peringatan kepada para tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota,” tandas Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara.

RIL

as