Berkas Bacaleg DPC PDIP Kota Sorong Lengkap, Siap Diverifikasi KPUD

IMG 20230511 WA0088
Ketua dan pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Sorong, Papua Barat Daya menggelar konferensi pers di Kantor KPUD Kota Sorong, Kamis (11/5/2023).(Foto : Istimewa)

as

Koreri.com, Sorong – Hari kesebelas tahapan pengajuan dokumen syarat bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (11/5/2023), sebanyak dua partai politik (paspol) menyerahkan berkas ke KPU setempat yakni PDI Perjuangan dan NasDem.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sorong Edo Kondologit mengatakan, bacaleg yang didaftarkan sebanyak 30 orang yang tersebar di 4 dapil sesuai kuota yang telah ditentukan.

“Tadi kita sudah menyerahkan dokumen dan persyaratan Bacaleg ke KPU. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa, berkas 30 bacaleg dinyatakan lengkap,” ungkapnya saat ditemui di kantor KPU Kota Sorong, Kamis (11/5/2023) siang

Strategi jitu untuk memenangkan PDI Perjuangan pada pemilu 2024 yaitu bertemu masyarakat lalu menyampaikan visi misi yang berpihak kepada masyarakat.

“Strategi kita yaitu turun ketemu rakyat, konsolidasi, bekerja dan bergotong royong bersama masyarakat. Kalau kita mau memenangkan hati masyarakat, kita ketemu mereka. Teman-teman bacaleg semua sudah punya strategi masing-masing, kita semua sudah petakan wilayah kita masing-masing,” ujarnya.

Menurut Edo, setelah mendaftar ke KPU, para Bacaleg sudah mulai bergerak turun dan bertemu dengan konstituen guna membangun konsolidasi dengan masyarakat.

“Untuk DPRD Kota Sorong, kita punya target satu fraksi sendiri. Minimal dari empat dapil yang ada, minimal setiap dapil harus ada suara dan kursi,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Edo menegaskan kepada Bacaleg agar tidak masuk partai hanya sebatas untuk coba-coba.

“Ketika kalian masuk kesini harus punya target yang jelas. Kita harus tegak lurus sama perintah partai,” tandasnya.

Tidak hanya itu, Edo juga menambahkan DPC PDI Perjuangan Kota Sorong siap mendukung dan memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI.

KENN

as