Koreri.com, Ambon – Para calon legislatif yang nantinya menjadi Anggota DPRD harus mempunyai literasi dan pengetahuan yang lebih dari Kepala OPD tentang sosial kemasyarakatan, kondisi ekonomi, dan lain-lain dalam pembangunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan wilayah setempat.
“Ini supaya dalam rapat-rapat Komisi bisa memberikan argumen dan bobot lebih mendalam usulan melahirkan kebijakan dalam fungsi pengawasan,” demikian dikatakan Anggota DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary lewat pesan singkatnya di Ambon, Senin (15/5/2023).
Ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Maluku ini, hal itu dimaksudkan untuk memperkuat atau memperbaiki perencanaan program yang dilakukan oleh Dinas maupun Badan dalam menterjemahkan visi misi Kepala Daerah sebagaimana ditetapkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Karena dari situlah yang bisa menaklukan Kepala-kepala Dinas atau Badan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mewujudkan gerakan politik membangun daerah yang lebih baik,” ujarnya.
JFL
