Koreri.com, Sorong – Rencana pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dan kantor-kantor pemerintahan lainya di sekitar Stadion Wombiak KM 16 belakangan menuai pro dan kontra.
Menikapi itu, Ketua DPW PKB PBD Abdullah Gazam yang juga anggota DPR Papua Barat ini pun angkat bicara.
Gazam dalam keteranganya menyampaikan bahwa satu hal yang perlu dipahami bersama bahwa PBD adalah provinsi baru sehingga mesti didukung secara bersama-sama dalam segala aspek termasuk di dalamnya pembangunan sarana prasarana yang memadai.
Diantaranya, pembangunan Kantor Gubernur PBD, MRPBD dan DPR PBD dengan mengambil lokasi di Stadion Wombiak KM 16, Kota Sorong yang akhirnya memicu polemik hingga penolakan.
“Stadion Wombiak yang menjadi alasan penolakan karena akan dijadikan sebagai bagian dari lingkup kantor pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya mestinya kita bersyukur dan berterima kasih karena oleh pemerintah akan ada kompensasi pembangunan stadion baru yang lebih layak dan representatif lagi di Aimas yang tentu jaraknya juga tidak terlalu jauh dari yang ada saat ini,” terang pria yang akrab disapa AG ini, Senin (19/6/2023).
Sementara, Stadion Wombiak selama ini secara kasat mata tidak pernah diperhatikan dan seakan ditelantarkan begitu saja padahal itu merupakan salah satu aset pengembangan bakat olahraga anak muda di tanah Malamoi ini.
“Sayang sekali memang tidak pernah diperhatikan. Maka ini adalah momentum tepat untuk Pemerintah menaruh perhatian serius pada sektor olahraga dengan menghadirkan sebuah stadion yang lebih representatif,” sambungnya.
AG justru mempertanyakan pihak-pihak tertentu yang seakan ingin mencoba untuk membangun opini dalam menggagalkan rencana baik tersebut.
“Salahnya di mana rencana pembangunan kantor Gubernur di situ (Stadion Wombiak)? tanyanya.
Perlu diketahui, tanah Stadion Wombiak KM 16 seluas 55 hektar itu awalnya adalah milik Pemkab Sorong tapi kemudian telah diserahkan kepada Pemkot Sorong.
“Nah oleh Pemkot Sorong diserahkan lagi kepada Pemprov untuk keperluan pembangunan kantor Gubernur PBD. Kalau yang punya kewenangan saja sudah menyerahkan dengan tangan terbuka, kenapa kita harus protes,” tanya Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani itu dengan ada kesal.
“Kalau soal khawatir dengan Stadion Wombiak yang akan di rusak, bukankah oleh Pemerintah Provinsi PBD telah menggaransikan untuk pembangunan stadion baru yang lebih pantas dan representatif nantinya,” lanjut tanya AG.
Tegasnya, segala sesuatu kalau dibicarakan baik-baik dari hati ke hati pasti akan menemukan jalan keluarnya. Tidak mesti apa-apa harus melalui demonstrasi yang seakan-akan ini ada persoalan besar yang sangat membahayakan bagi kelangsungan pembangunan daerah ini.
“Sebaiknya mari sama-sama kita bergandengan tangan untuk membangun provinsi yang baru ini dengan hati yang bersih bukan dengan emosi atau sentimen tertentu yang pada akhirnya merugikan kita semua terutama masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa,” tegas AG.
Terkait mengapa tidak menggunakan tanah di KM 18? Ia pun menekankan bahwa kepemilikan sertifikat pada lahan dimaksud tumpang tindih dan sudah banyak terbit sertifikat atas nama masyarakat.
“Makanya pilihan lokasi pembangunan di KM 16 adalah solusi terbaik karena posisinya sangat strategis dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat di wilayah Sorong Raya,” tandasnya.
Berkaitan dengan anggaran pembangunan kantor Gubernur dan kantor pemerintahan lainnya di KM 16 itu seluruhnya dibebankan ke APBN mulai 2023 sampai 2024 sehingga sama sekali tidak menyentuh APBD provinsi.
“Pemerintah daerah sifatnya hanya menerima kunci setelah kantornya telah selesai dibangun,” pungkasnya.
KENN