as
as

Syarat Terpenuhi 100 Persen, 35 Berkas Bacaleg PKB Diterima KPU PBD

KPU PBD Terima Berkas PKB PBD
Momen penyerahan berkas perbaikan di Kantor KPU PBD, Sabtu (8/7/2023) / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Perbaikan berkas 35 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPW PKB Papua Barat Daya (PBD) akhirnya memenuhi syarat.

Berkas perbaikan tersebut resmi diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Sabtu (8/7/2023).

as

Kedatangan DPW PKB PBD dipimpin ketua Abdullah Gazam yang didampingi Albar Muges (Sekretaris), Ramijo (Bendahara), serta Mustakim Rumadai (LO PKB).

Rombongan diterima Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu.

Gazam dalam pernyataannya menjelaskan, berkas 35 Bacaleg DPW PKB PBD sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan setelah pihaknya melakukan perbaikan terhadap kekurangan yang ada sebagaimana diminta KPU setempat.

“Terbukti, setelah kami mengantarkan kembali berkas-berkas pencalegan hari ini, pihak KPU Papua Barat Daya sudah menerima dan tidak lagi minta supaya dilakukan perbaikan,” ungkapnya.

Gazam juga mengingatkan segenap kader PKB PBD, supaya tetap menjaga kekompakan dan keharmonisan.

“Jika kita kompak seperti sekarang ini apa pun bisa kita perbuat untuk membantu rakyat sejalan dengan cita-cita partai kita,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW PKB PBD Albar Muges mengatakan, berkas persyaratan bacaleg PKB PBD dinyatakan lengkap 100 persen.

Hal itu ditandai dengan telah ditandatanganinya berita acara penerimaan berkas bacaleg oleh DPW PKB PBD dan pihak KPU.

“Alhamdulillah, tahapan pendaftaran dan penyampaian berkas pencalegan sudah bisa kami lalui dengan baik. Insya Allah akan berjalan dengan lancar hingga sampai kepada tahapan penetapan DCT,” pungkasnya.

KENN

as