Pemkot Ambon Teken  Berita Acara Penyaluran Bantuan Keuangan Parpol

Pemkot Ambon Teken Berita Acara Bantuan Keiu Parpol

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar silaturahmi dan penandatanganan berita acara penyaluran bantuan keuangan pada partai politik (parpol).

Teken berita acara tersebut berlangsung di lantai V Hotel Manise Ambon, Selasa (27/6/2023).

Pada 2022 lalu, dana bantuan keuangan Parpol dari Pemkot Ambon hanya Rp1.500/suara untuk 11 Parpol artinya naik menjadi Rp3.500/suara, dengan jumlah bantuan yang diterima berbeda-beda nilainya.

“Kita melihatnya sangat kecil. Maka tahun ini kita naikkan dari Rp3500 menjadi Rp5000/suara,” terang Penjabat Wali Kota Bodewin Wattimena.

Naiknya dana bantuan keuangan tersebut, karena Pemkot berpandangan dan mempertimbangkan Parpol saat ini berada di masa transisi untuk memasuki tahun politik di 2024 dan memiliki kebutuhan cukup banyak yang harus dipenuhi.

“Sesuai ketentuan, 60 persen dana bantuan parpol yang dialokasikan Pemerintah itu harus diperuntukkan salah satunya dengan untuk melakukan edukasi serta pendidikan politik bagi internal kader dan masyarakat,” urainya.

Walau dana bantuan itu tidak besar karena sesuai perolehan suara masing-masing Parpol, namun Wattimena berharap, dapat memotivasi Parpol agar lebih serius dan konsisten dalam membina kader, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan edukasi masyarakat untuk cerdas di era demokrasi ini.

“Jangan lupa setelah pencairan, Parpol harus miliki kelengkapan administrasi, sudah dibuat apa saja dana bantuan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara dan bisa memperlancar proses kedepannya,” pungkasnya.

JFL