Koreri.com, Manokwari– Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) provinsi Papua Barat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU Papua Barat di Arfai, Kabupaten Manokwari,Rabu (2/8/2023).
Aksi demo yang berlangsung damai itu diterima langsung oleh ketua KPU Papua Barat Paskalis Semuanya dan Komisioner Abdul Muin Salewe, Sekretaris beserta staf KPU Papua Barat.
Aksi unjuk rasa itu bertujuan untuk mempertanyakan hasil seleksi komisioner KPU Pegaf yang sampai saat ini belum diumumkan oleh KPU Republik Indonesia, kemudian mereka juga pertanyakan alasan KPU pusat memberikan amanat kepada KPU Provinsi untuk mengambil alih tahapan di KPU Kabupaten Pegunungan Arfak.
Kordinator aksi demo yang juga Sekretaris GMNI Kabupaten Manokwari Mesak Selau dalam orasinya menilai hasil seleksi yang dilakukan KPU RI tidak logis.
“Kami datang bawa keluh kesah masyarakat Pegaf, kami datang atas kepentingan masyarakat bukan kepentingan yang lain. Masyarakat Pegaf sampai sekarang mempertanyakan kenapa hasil seleksi KPU Pegaf sampai saat ini belum diumumkan,” teriak Mesak saat berorasi.
Mesak mempertanyakan tes psikologi sudah lewat, juga seleksi kepatutan dan kelayakan, kenapa di 10 besar KPU RI kembali mempersoalkan hasil tes sebelumnya, sementara hasil psikologi dan kepatutan lolos.
“Hari ini juga KPU Papua Barat kasih penjelasan yang kongkrit yang bisa diterima masyarakat. Jika tidak maka kami boikot pelaksanaan pemilu di Pegaf. Kami akan hancurkan KPU provinsi Papua Barat,”tandasnya.
Menurut ia, masyarakat Pegaf menolak jika suku lain yang kemudian ditempatkan KPU RI untuk bekerja di KPU Pegaf bahkan KPU Provinsi Papua Barat yang mengambil alih KPU Pegaf.
“Masyarakat Pegaf dan orang yang paham kondisi Pegaf itulah yang harus menduduki jabatan komisioner KPU Pegaf. Kami tidak terima jika orang lain datang bekerja di KPU Pegaf,”tegasnya sembari menambahkan tidak ada seleksi ulang atau tes ulang, hasil tes itulah yang harus diumumkan KPU RI.
Menanggapi aksi demo tersebut Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya,S.Sos minta kepada para pendemo untuk menghargai independensi KPU untuk merekrut komisioner KPU Kabupaten Pegunungan Arfak yang kredibel sesuai dengan SOP seleksi.
“Karena independensi itu maka SOP Psikotest itu mutlak secara kelembagaan, mutlak itu maka pimpinan KPU RI harus mengatur ulang Psikotest terhadap 9 orang yang masih dalam hasil seleksi nilainya belum memenuhi untuk Direkomendasikan,” kata Paskalis Semunya dalam keterangan persnya di kantor KPU Papua Barat.
Ditegaskan Paskalis bahwa pihak KPU pusat sedang berkomunikasi dengan pihak Mabes TNI untuk mengulangi proses seleksi Psikotest yang tertunda ini , pasalnya saat ini tidak ada lagi tim seleksi sehingga tahapan pengulangan ini dilakukan oleh KPU RI.
Sampai saat ini lanjut Paskalis, tahapan pemilu 2024 di Kabupaten Pegunungan Arfak namun secara kedaerahan sangat dibutuhkan sehingga masyarakat mendesak.
“Tetapi saya katakan bahwa sebagai peserta seleksi kita harus hargai dan tunduk kepada proses, masalahnya sudah tau cuma hanya waktu yang diatur, jadi KPU Provinsi Papua Barat berharap kepada peserta seleksi, keluarga, mahasiswa dan pemerintah daerah untuk sama-sama kita hargai independensi ini, KPU RI akan menyelesaikan persoalan dengan waktu yang ditentukan,” tandasnya.
KENN