Koreri.com, Sorong – Persoalan batas hingga pencaplokan wilayah dilaporkan masih menjadi persoalan diantara Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) dan wilayah tetangga.
Fakta ini mengemuka saat agenda Reses II Tahun 2023 Anggota DPR Papua Barat George Karel Dedaida, S.Hut., M.Si di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Provinsi Papua Barat Daya (PBD) sejak 28 Juli hingga 4 Agustus 2023.
Dikatakan, masyarakat minta agar batas-batas wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorsel untuk segera ditertibkan. Menyusul adanya pengaduan masyarakat telah terjadi pencaplokan wilayah oleh kabupaten-kabupaten tetangga.
“Misalnya saja di Kokoda ada sebagian yang mau ditarik ke Teluk Bintuni dan masyarakat tidak mau. Kemudian ada sebagian di daerah Kaeskarat yang mau ditarik ke Maybrat dan juga masyarakat tidak mau. Juga Kotai yang mau ditarik ke Kabupaten Sorong dan masyarakat tidak mau,” bebernya kepada Koreri.com, Rabu (9/8/2023).
Masyarakat, lanjut pria yang sering disapa GKD ini, meminta persoalan tapal batas ini segera ditertibkan Pemerintah Provinsi PBD.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus bisa memediasi penyelesaian persoalan tapal batas. Jadi, kalau memang masuk di wilayah Sorong Selatan, pemerintah provinsi jangan lagi mengeluarkan nomor registrasi untuk beralih ke kabupaten tetangga,” tegasnya.
Sensus OAP
Masyarakat, sambung Ketua LMA PBD juga meminta percepatan pemetaan wilayah adat dan sensus orang asli Papua (OAP) di Sorong Selatan.
Hal ini, menurutnya sangatlah penting karena berkaitan dengan implementasi UU Otonomi Khusus yang harus berbasis data by name by address.
“Masyarakat meminta data OAP dan kewilayahan harus bisa diselesaikan. Perda di Sorong Selatan tentang pengakuan hukum adat dan juga Peraturan Bupati terkait pemetaan wilayah adat.
Tinggal tindak lanjutnya saja,” tegasnya.
KENN