Dewan Minta Pemprov PB Serius Prioritaskan Program Wajib OPD Tekan Stunting

DPR PB Pandangan Umum Gabungan Fraksi

as

Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menggelar paripurna dengan agenda penyampaian  Pandangan Umum Gabungan Fraksi terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat dan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun 2023.

Paripurna berlangsung di Aula Aston Niu Manokwari, Jumat (8/9/2023).

Dalam paripurna dimaksud, gabungan fraksi menyampaikan pandangan yang cukup penting berkaitan dengan hal-hal prinsip yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Gabungan Fraksi-fraksi DPR PB Agustinus R. Kambuaya, S.IP dari Fraksi Otonomi Khusus.

Salah satunya, DPR Papua Barat berpandangan bahwa dalam rangka pendistribusian anggaran yang tepat dan terukur kepada masyarakat, Pemerintah perlu memprioritaskan urusan wajib pada OPD yang bersentuhan langsung dalam rangka peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini perlu menjadi perhatian serius agar program-program bisa mencapai hasil yang dapat diukur, yang berdampak langsung kepada penurunan stunting dan kemiskinan ekstrim,” urai Agustinus Kambuaya, Jumat (8/9/2023).

Hal penting lainnya, berkaitan dengan pengalokasian anggaran pada Dinas Pemuda dan Olahraga PB senilai Rp66 miliar yang dinilai belum cukup untuk menyelesaikan sejumlah utang yang belum diselesaikan.

DPR PB berpandangan bahwa Pengalokasian anggaran pada APBD Perubahan 2023 ini, Pemerintah perlu memperhatikan sejumlah kebutuhan daerah yang masih menjadi beban tanggungan.

“Salah satunya yaitu pemberian bonus kepada atlet atau cabang olahraga yang membawa dan membanggakan nama daerah Papua Barat pada ajang PON XX 2021 yang lalu,” bebernya.

Dewan juga kembali mengingatkan bahwa hingga saat ini alokasi anggaran 35 miliar yang dianggarkan untuk atlet seluruh cabang olahraga belum juga direalisasikan.

“Sehingga ini menjadi beban Pemerintah daerah. Karena itu, anggaran tersebut hendaknya di alokasikan pada APBD Perubahan ini,” sambung Agus Kambuaya.

Kemudian, DPR PB berpandangan bahwa berdasarkan temuan berkaitan dengan layanan sosial kemasyarakatan dan keagamaan Provinsi Papua Barat pada Bidang Biro Kesra sejauh ini belum berjalan maksimal karena minimnya dukungan anggaran operasional untuk Monitoring dan Evaluasi.

“Untuk membiayai Monev pada 12 Kabupaten dan 1 Kota dan mendukung kelancaran kinerja Biro Kesra dalam rangka Monev diasumsikan sebesar 15 miliar,” rincinya.

DPR PB juga berpandangan bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bencana di Provinsi Papua Barat diperlukan sistem kerja yang baik dan dukungan anggaran yang cukup.

Juga, perlu adanya program strategis provinsi dalam rangka pemberdayaan sumberdaya alam di bidang ekonomi dan wisata (Ekowisata).

Selanjutnya, DPR PB juga berpandangan bahwa dalam rangka mendukung Raperda Perpustakaan dan Arsip Daerah diperlukan dukungan kantor atau gedung yang representatif.

Hal itu mengingat sejauh ini belum ada Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah yang representatif di Provinsi Papua Barat.

Hal lainnya yang tak kalah penting, lanjut Agus, DPR PB berpandangan bahwa dalam rangka penyelengaraan pemerintahan yang baik perlu adanya pendekatan sistem dan birokrasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di perlukan kebijakan-kebijakan yang mendukung.

“Khususnya pada lingkungan Pemprov PB perlu adanya pengisian pejabat defenitif pada setiap OPD dan Eselon yang ada,” pungkasnya.

Seluruh fraksi hadir dalam paripurna penyampaian pandangan umum yaitu Fraksi Demokrat, Golkar, PDIP, GAS, Kebangkitan Nurani, Persatuan Nasdem, dan Fraksi Otonomi Khusus.

KENN

as