Koreri.com, Ambon – Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, masyarakat mendesak Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian untuk segera mencopot Ruben Benharvioto Moriolkosu dalam jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati.
Mereka mendesak Mendagri segera melakukan pergantian Pj Bupati Kepulauan Tanimbar yang baru.
Ketua Forum Perhimpunan Masyarakat Tanimbar di Ambon Niko Ngeljaratan menyatakan, pergantian Pj Bupati Kepulauan Tanimbar yang baru hendaknya memperhatikan sejumlah syarat.
Salah satunya, yaitu Pj Bupati Kepulauan Tanimbar adalah putra atau putri asal Negeri berjuluk Duan Lolat tersebut yang telah memenuhi syarat formal.
“Harus ada putra-putri daerah Tanimbar yang menjadi prioritas sesuai dengan nafas UU OTDA.
Tetapi perlu menjadi perhatian, anak daerah yang mana yang harus di asesmen,” ungkap Niko di Ambon, Sabtu (11/11/2023).
Dikatakan, para calon Pj Bupati harus punya rekam jejak yang baik.
Hal ini bisa diketahui dari data institusi aparat penegak hukum.
Jika ada calon yang memiliki rapor merah, maka hendaknya tidak dipromosikan menjadi Pj Bupati karena kedepan akan menjadi preseden buruk bagi daerah.
Setiap calon Pj Bupati juga diharapkan agar terbebas dari konflik interest di daerah, termasuk ada riwayat konflik kepentingan di masa lalu. Hal ini dimaksudkan agar dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah, kualitas dan kinerja PJ Bupati tidak dipengaruhi oleh para pemangku kepentingan dan atau para elit politik.
“Karena pasti domain kepentingan lebih banyak ketimbang kebutuhan masyarakat. Pemimpin sejati adalah pemimpin yang bebas KKN, punya integritas dan punya kepedulian. Yang penting adalah tegas dalam membangun daerah, memiliki wawasan kebangsaan yang baik karena daerah kepulauan Tanimbar berada di daerah paling selatan provinsi Maluku yang berbatasan dengan negara tetangga, serta netral dalam Pemilu 2024,” sambungnya.
Selain itu, Niko juga menyarankan agar siapapun Pj Bupati yang akan ditetapkan oleh Mendagri hendaknya memiliki kemampuan di bidang fiskal yang mampu menggenjot pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah.
Pj Bupati hendaknya memiliki kemampuan untuk mendistribusi anggaran dari pusat ke daerah dan mampu mengurai kebutuhan daerah dengan skala prioritas. Hal ini dibutuhkan karena Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga kini masih menempati angka kemiskinan ekstrim teratas di Maluku.
Niko juga meminta Mendagri untuk membuka ruang bagi putra-putri daerah yang telah memenuhi persyaratan dan yang selama ini mengabdi di luar wilayah Provinsi Maluku untuk ikut serta dalam asesmen jika saatnya dibuka oleh Kemendagri.
“Siapapun boleh saja. Sebagai masyarakat kami terima asalkan memenuhi syarat yang saya sampaikan” tegasnya lagi.
Sebelumnya, Mantan Kepala Kantor Perwakilan Pemprov Maluku di Jakarta ini mendesak Mendagri untuk segera mengganti Ruben Benharvioto Moriolkusu dari jabatannya sebagai Pj Bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku karena telah berstatus tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi anggaran surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif Tahun Anggaran 2020 pada tanggal 24 Oktober 2023.
Selain Ruben, jaksa juga menetapkan PM (Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar TA 2020) sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
ZAN

















