Bawaslu Harapkan Peserta Pemilu Segera Bersihkan APK di Kota Jayapura

IMG 20240212 WA0014
Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir saat memberikan keterangan pers, Senin (12/2/2024) / Foto : Surya

Koreri.com, Jayapura – Memasuki minggu tenang jelang pencoblosan 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jayapura mengimbau seluruh peserta Pemilu agar segera membersihkan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang.

Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir mengakui terkait dengan baliho yang belum ditertibkan mestinya segera dibersihkan.

“Itu sesuai dengan ketentuan pembersihan alat peraga kampanye di masa tenang mestinya harus dibersihkan oleh peserta Pemilu, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 H-1 sebelum pemungutan suara,” terangnya di Jayapura, Selasa (12/2/2024).

Rumsawir menjelaskan, Bawaslu akan menertibkan baliho peserta Pemilu pada 13 Februari 2024.

“Pada prinsipnya kita memberikan ruang dan waktu selama 3 hari, itu undang-undang memberikan kesempatan seperti itu agar peserta Pemilu membersihkan sendiri,” jelasnya.

Untuk itu, Rumsawir kembali mengimbau kepada peserta Pemilu agar sesuai ketentuan membersihkan sendiri APK.

“Karena itu ketentuan, jangan sampai mereka dianggap berkampanye diluar jadwal. Karena masa kampanye sudah selesai,” tegasnya.

Rumsawir menegaskan pula agar calon legislatif bisa segera membersihkan balihonya sendiri.

“Kami tanggal 13 besok akan berpatroli untuk membersihkan bersama-sama dengan Satpol PP dan juga dinas kebersihan Kota Jayapura,” pungkasnya.

Ia menambahkan,pembersihan ini sudah di koordinasikan.

“Karena ada arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait limbah sampah Pemilu. Agar sampah Pemilu bisa diatur secara baik sehingga tidak membuat polusi di Kota Jayapura,” pungkasnya.

SAV