PPD Jayapura Selatan Tunda Pleno Rekapitulasi, 2 TPS Lakukan PSL

Ketua PPD Jayapura Selatan, Agustinus Rudamaga / Foto: VER
Ketua PPD Jayapura Selatan, Agustinus Rudamaga / Foto: VER

Koreri.com, Jayapura – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Jayapura Selatan kembali skorsing rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota dalam pemilu 2024 Dapil I Kota Jayapura.

Ketua PPD Jayapura Selatan Agustinus Rudamaga mengatakan hari ketiga rapat pleno terbuka rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 kembali diskors karena PPD sementara fokus ke surat rekomendasi Bawaslu bahwa harus dilakukan penghitungan suara lanjutan (PSL) di Kelurahan Argapura TPS 012 dan Kelurahan Ardipura TPS 006.

“Ya, rekomendasi Bawaslu ini bersamaan dengan jadwal rapat pleno rekapitulasi tingkat PPD namun kami utamakan surat rekomendasi Bawaslu Kota Jayapura untuk selesaikan penghitungan suara lanjutan (PSL) ditingkat PPD,” kata Agustinus Rudamaga kepada Koreri.com di Hotel Grand Tabi, Entrop, Jayapura Selatan,Kota Jayapura, Papua, Senin (19/2/2024).

Pelaksanaan Penghitungan Suara Lanjutan (PSL) karena sampai batas waktu yang ditentukan dari tanggal 14-15 Februari 2024 KPPS belum selesaikan rekapitulasi tingkat TPS sehingga harus dibawa untuk selesaikan di tingkat PPD.

“Jadi, masalahnya dua TPS ini baru rekapitulasi suara Presiden dan Wakil Presiden serta suara DPD RI waktu yang ditentukan bagi KPPS sudah selesai,” ujar Agustinus.

Proses Penghitungan Suara Lanjutan (PSL) 2 TPS di Hotel Grand Tabi, Entrop, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Senin (19/02/2024) / Foto: VER
Proses Penghitungan Suara Lanjutan (PSL) 2 TPS di Hotel Grand Tabi, Entrop, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Senin (19/02/2024) / Foto: VER

“Sementara surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota belum rekapitulasi dan kotak suara dah logistik langsung digeser ke gudang, sehingga rekomendasi Bawaslu harus selesaikan PSL hari ini,” sambungnya.

Selain itu, rekomendasi Bawaslu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kelurahan Hamadi ada dua TPS yaitu TPS 030 dan TPS 066.

“Kelurahan Entrop ada 1 TPS yang direkomendasikan untuk PSU yaitu TPS 052, kami koreksi bahwa kemarin itu rekomendasi Bawaslu 4 TPS tapi rekomendasi terbaru hanya 1 TPS di Entrop yang PSU,” ujarnya.

Untuk jadwal rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu 2024 tingkat PPD Jayapura dilaksanakan setelah rekomendasi Bawaslu sudah ditindaklanjuti.

“Hari ini kita agenda cuma PSL sj sesuai rekomendasi Bawaslu, nanti besok selasa 20 Februari 2024 kita mulai pleno rekapitulasi,” katanya.

Jadwal pleno besok itu pleno rekapitulasi dari TPS kampung tobati dan tahima soroma dilanjutkan dengan kelurahan Argapura.

“Kita tepat waktu besok mulai jam 09.00 WIT sampai selesai tapi nanti kita lihat situasi apakah kita percepat waktu supaya cepat selesai. Karena waktu untuk rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu 2024 tingkat PPD Jayapura Selatan itu terhitung 14 hari mulai tanggal 15 Februari sampai 1 Maret 2024,” pungkas Rudamaga.

VER