as
as

Pemkab Malteng Masuk Zona Hijau, Ombudsman Provinsi Maluku Apresiasi

IMG 20240228 WA0030

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) memperoleh penghargaan dengan predikat kepatuhan standar pelayanan publik 2023 dari Ombudsman RI Provinsi Maluku.

Penjabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa menerima langsung piagam penghargaan yang diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat di Masohi, Selasa (27/2/2024).

as

Penghargaan tersebut merupakan hasil dari pengawasan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

Pada kesempatan itu juga hadir sejumlah Pegawai Ombudsman maupun Sekretaris Daerah Pemkab Malteng, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, para pejabat Eselon III dan IV, serta segenap ASN langsung menyaksikan maupun menerima penghargaan yang di berikan oleh Kepala Ombudsman Provinsi Maluku Hazan Slamet kepada Pemkab Malteng.

Pada kesempatan itu Hasan memberikan apresiasi terhadap kinerja Penjabat Bupati dan jajarannya yang memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat di Malteng.

Hasan memberikan apresiasi tersebut karena zona hijau pelayanan publik di Pemkab Malteng di 2023 lebih meningkat dari tahun 2022.

“Itu sesuai wawancara kita dengan masyarakat di Maluku Tengah mereka merasa puas sekali terhadap kinerja dari Penjabat Bupati,” ujarnya.

Hasan minta ke depan ditingkatkan lagi standar pelayanan publiknya, bukan hanya kepada OPD yang dinilai tetapi ke seluruh jajaran Pemkab Malteng, termasuk RSUD maupun kantor kecamatan, kelurahan hingga desa yang menerima ADD dan DD.

Sementara di sisi itu juga, Penjabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa mengatakan, penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menjadi bukti nyata dari upaya bersama serta kerja keras dirinya dan jajaran di lingkup Pemkab Malteng.

“Capaian zona hijau ini menjadi bukti nyata bahwa dengan kerja keras dan sinergi yang kuat, kita dapat mencapai hasil yang membanggakan. Namun, perlu diingat bahwa pencapaian ini bukanlah akhir dari perjalanan kita. Sebaliknya, ini adalah awal dari komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Penjabat Bupati.

Maka dengan itu, Penjabat Bupati mengajak seluruh ASN untuk terus mempertahankan semangat dan semakin mengoptimalkan kinerja agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik dari hari ke hari.

“Mari kita jadikan perolehan zona hijau ini sebagai motivasi yang kuat untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten ini. Teruslah berinovasi, teruslah berkolaborasi, dan teruslah berupaya untuk menjadi teladan dalam pelayanan publik,” ajaknya.

Di lingkup Pemkab Malteng, OPD yang meraih penghargaan predikat kepatuhan pelayanan publik diantaranya, Puskesmas Amahai dengan nilai 84.57, Dinas Sosial 82.33, Dinas Kesehatan 81.73, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 78.92, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 78.68, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 75.68 dan Puskesmas Letwaru 70.83.

RLS

as