as
as
as

Dispora Ambon Usul Pembangunan Tiga Fasilitas ini ke Pempus

Kepala Dispora Kota Ambon Rustam Simanjuntak / Foto : Ist
Kepala Dispora Kota Ambon Rustam Simanjuntak / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Upaya memajukan dunia kepemudaan dan olahraga, terus dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kota (Dispora) Kota Ambon melalui pembangun infrastruktur serta sarana dan prasarana pendukung yang memadai.

Terkait itu, Kepala Disporaa Kota Ambon Rustam Simanjuntak mengakui, pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah pusat (Pempus) dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian PUPR, guna pembangunan Sirkuit Balap, Bumi Perkemahan (Buper), dan Gedung Olah Raga (GOR) di kota Ambon.

as

“Terkait dengan usulan tersebut, saya telah bertemu staf khusus Menpora, bapak Veno Tetelepta, dan saya dorong melalui beliau, sehingga ada koordinasi antara Kemenpora dan Kementerian PUPR dalam hal ini Direktur Prasarana Strategis yang menangani pembangunan GOR,” terangnya di Balai Kota, Jumat (8/3/2024).

Disampaikan, usulan pembangunan tiga fasilitas tersebut telah disampaikan sejak September 2023 lalu, dengan harapan akan mulai dikerjakan dalam tahun ini.

“Selain ke Kemenpora dan PUPR, juga kita sudah disampaikan Ke Bappenas dan Komisi X DPR-RI selaku mitra Kemenpora,” ujarnya.

Simanjuntak menerangkan, alasan pengusulan pembangunan sirkuit agar meminimalisir terjadi balapan liar di jalanan umum yang seringkali memakan korban jiwa.

Sedangkan untuk Buper yang berlokasi di Negeri Tawiri juga akan difungsikan sebagai tempat nongkrong dan sentra UMKM bagi anak muda di kota Ambon.

“Untuk GOR akan dipergunakan bagi masyarakat umum, bukan untuk disewakan sebab merupakan bagian dari pengembangan olahraga,” jelasnya.

Selain pembangunan infrastruktur tersebut, Simanjuntak juga mengakui pihaknya telah mengusulkan permohonan bantuan Mobil Operasional Dispora.

Dirinya menandaskan,terkait semua usulan tersebut telah mendapat restu dan dukungan dari Pj. Wali Kota Bodewin Watimena, yang telah mengarahkan agar Dispora Kota Ambon dapat melaksanakan program dan kegiatan yang dapat dinikmati dan memberi manfaat kepada masyarakat luas.

MCA

as