as
as

KPU Kabupaten Tambrauw Tetapkan 20 Legislatif Terpilih Periode 2024-2029

KPU Tambrauw tetap 26 Legislator Terpilih
Rapat Pleno KPU Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya untuk menetapkan anggota DPRD Terpilih periode 2024-2029 di Kota Sorong, Kamis (2/5/2024) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi menetapkan 20 anggota Legislatif terpilih hasil Pileg serentak 14 Februari 2024 lalu.

Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Saharul Abdul Karim Sangaji dan dihadiri Komisioner lengkap bersama Sekretarisnya menetapkan alokasi 20 kursi legislatif tersebut dibagi dalam 3 daerah pemilihan yaitu dapil Tambrauw 1 sebanyak 8 kursi, dapil Tambrauw 2 peroleh 6 kursi dan dapil Tambrauw 3 mendapat 6 kursi.

as

Ketua KPU Tambrauw Saharul Abdul Karim Sangaji dalam keterangan persnya kepada awak media, Kamis (2/5/2024) malam menjelaskan, sesuai PKPU nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan alokasi kursi dan calon terpilih dalam Pemilihan umum tahun 2024 jika jenis pemilihan tersebut tidak bermasalah.

Dimana jenis pemilihan DPRD Kabupaten Tambrauw tidak ada pihak yang keberatan atas hasil pleno yang sudah ditetapkan secara berjenjang dari tingkat TPS hingga KPU maka ditetapkan.

“Maka hari ini kita (KPU) menetapkan calon terpilih Kabupaten Tambrauw dalam rapat pleno hasil pemilu tahun 2024,” kata Saharul Abdul Karim kepada awak media di salah satu hotel Kota Sorong, Kamis malam.

Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Tambrauw nomor 317 tahun 2024 ditetapkan perolehan kursi partai politik hasil pileg 14 Februari 2024 masing-masing Partai NasDem 3 kursi, Gerindra 3 kursi, Golkar 3 kursi, PKB 3 kursi, PDI Perjuangan 2 kursi, PBB 1 kursi, Hanura 1 kursi, PPP 1 kursi, Garuda 1 kursi, Demokrat 1 kursi dan PKS 1 kursi.

20 kursi anggota legislatif terpilih Kabupaten Tambrauw yang sudah ditetapkan yaitu Dapil Tambrauw I, Melkianus Yesnath,S.H (PKB), Vincen Tawer,S.T (PDI Perjuangan), Bonifasius Mofu,S.T (Golkar), Yusup Yeblo (PKS), Frengky Frinset Gifelem (NasDem), Hayat Tamsil Abdul Karim Sangaji,S.M (Gerindra), Lamberth Mirino,A.Md (PBB) dan Ferdinandus Yesnath (Demokrat).

Kemudian Dapil Tambrauw 2 dengan kuota 6 kursi, Agustinus Yewen (PDI Perjuangan), Hans Paraibabo,S.Sos (PPP), Yohanes Yesawen (PKB), Septerius Wabia,S.H (Gerindra), Yan Yosef Sundoy,S.Pd (NasDem) dan Selviana Yesnath (Golkar).

Daerah pemilihan Tambrauw 3, Yosep Airai,A,MD (NasDem), Paulus Ajambuani,S.H (Gerindra), Aleks Akari (Garuda), Yeremias Sedik,S.IP (Golkar), Gabriel Bame (PKB) dan Otovianus Sewia (Hanura).

Penetapan anggota DPRD Kabupaten terpilih periode 2024-2029 ini tertuang dalam keputusan KPU Kabupaten Tambrauw nomor 318 tahun 2024 tanggal 2 Mei 2024.

Saharul berharap dengan ditetapkannya 20 anggota DPRD terpilih akan membawa perubahan di Kabupaten Tambrauw 5 tahun kedepan.

KENN

as

as