Koreri.com, Ambon – Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XI Tahun 2024 resmi ditutup Penjabat Gubernur Sadali Ie, bertempat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku, Kamis (5/9/2024).
Hadir pada kesempatan itu, Kepala BPSDM Provinsi Maluku, Kepala BKPSDM Maluku Tenggara, Buru Selatan, Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru, Kota Tual dan Kota Ternate.
Juga perwakilan Bawaslu Provinsi Maluku, Pejabat Administrator Lingkup BPSDM Provinsi Maluku, para Widyaiswara Lingkup BPSDM Provinsi Maluku, dan undangan lainnya.
Penjabat dalam sambutannya mengatakan, pelayanan publik adalah tuntutan dan harapan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang mumpuni, profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi dan nepotisme, mengakibatkan reformasi birokrasi menjadi hal yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah.
“Dalam rangka mendukung terwujudnya birokrasi yang handal diperlukan sosok aparatur yang memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi baik secara administrasi pemerintahan maupun pembangunan, bagi keberlangsungan unit organisasi yang diwujudkan dalam suatu manajemen kinerja,” urainya.
Sadali menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi merupakan hal yang wajib dalam pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat, telah mendorong transformasi digital dalam segala aspek kehidupan masyarakat, termasuk pada sektor pemerintahan, yang membawa serta tuntutan bagi pemerintah untuk mampu beradaptasi dan berinovasi melalui pemanfaatan teknologi,” jelasnya.
Sadali berharap agar para peserta yang telah dinyatakan tulus dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator ini, akan menjadi Pejabat Administrator yang unggul dan dapat menjadi figur panutan karena telah melalui proses penilaian kelulusan yang baik dari tahapan pelatihan ini.
Untuk diketahui PKA tersebut diikuti 40 orang, yang terdiri dari utusan Maluku Tenggara 3 orang, Buru Selatan (7), Kepulauan Aru (1), Maluku Barat Daya (15), Kota Tual (5), Kota Ternate (7) dan Bawaslu Provinsi Maluku (2).
Semuanya dinyatakan lulus dengan 28 orang mendapat predikat sangat memuaskan dan 12 orang predikat memuaskan.
BKL