as
as
as

Pastikan Sosialisasi Pilkada Jangkau Seluruh Masyarakat, KPU PBD: Silakan Bersurat ke Kami

IMG 20230106 WA0004
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM KPU PBD Fatmawati / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) kembali menggelar sosialisasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 bagi kelompok komunitas, Selasa (17/9/2024).

Kali ini, kelompok komunitas yang menjadi tujuan sosialisasi adalah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).

as

Kaitannya dengan giat dimaksud, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM KPU PBD Fatmawati mengakui sosialisasi ini dilaksanakan menindaklanjuti surat permohonan dari KKSS.

“Jadi kami melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih di komunitas Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan yang beberapa hari lalu sudah memasukkan surat permohonan kepada kami dan hari ini kami hadir menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya masyarakat terutama kelompok komunitas yang ikut dalam proses demokrasi di Provinsi Papua Barat Daya,” akuinya kepada awak media di Sorong, Selasa (17/9/2024).

Hal ini, kata Fatmawati, tentu sangat penting mengingat proses pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur ini adalah untuk yang pertama kalinya dilaksanakan di Provinsi PBD.

Diakuinya, dalam sosialisasi tersebut berkembang terkait catatan-catatan dari komunitas ini dari beberapa orang yang menyampaikan terkait data pemilih, kemudian juga lokasi TPS sebelumnya mereka merasa jauh dari rumahnya.

“Tentu ini semua akan menjadi evaluasi kami,” imbuhnya.

Diakui Fatmawati, pada gelaran Pemilu Februari lalu itu jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 pemilih. Namun sesuai dengan ketentuan data pemilih kali ini untuk Pemilukada 2024, satu TPS maksimal 600 pemilih.

“Kita berharap bahwa semua warga yang berada di lingkungan satu TPS dapat memilih di TPS yang dekat dengan wilayah tempat tinggalnya,” harapnya.

Kemudian, berkembang juga soal apakah ada sanksi terhadap masyarakat yang menerima amplop yang beredar dan sebagainya menjelang atau pada hari H.

“Kami sampaikan bahwa sanksi itu ada sesuai ketentuan sesuai Undang-undang  10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan tentu ini juga akan menjadi catatan kita semua bahwa ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara untuk memastikan tidak ada kecurangan tapi menjadi tanggung jawab semua warga  masyarakat di Kota Sorong khususnya dan juga Provinsi Papua Barat Daya secara umum,” tegasnya.

Fatmawati mengajak semua pihak untuk perangi bersama bahwa politik uang itu tidak boleh terjadi.

“Kemudian juga golput itu tidak boleh terjadi karena kita menginginkan bahwa semua orang menggunakan hak pilihnya dengan tepat dan benar pada hari pemungutan suara,” sambungnya.

Fatmawati berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan dari komunitas ini.

“Dan tentu kami tidak berhenti di sini. Karena beberapa waktu kedepan kami akan mendatangi lagi beberapa komunitas yang ada di Provinsi Papua Barat Daya dan juga kelompok-kelompok masyarakat lainnya,” tandasnya.

Fatmawati juga menambahkan bagi masyarakat yang ingin didatangi oleh KPU atau ingin mendapatkan sosialisasi dapat langsung menyurati KPU PBD.

“Kami akan menjangkau semua kelompok masyarakat termasuk mahasiswa, pemilih pemula, SMA sederajat juga termasuk masyarakat umum. Masyarakat di RT RW yang ingin  mendapatkan informasi terkait pelaksanaan Pemilukada dapat menyurati KPU Provinsi untuk kami hadir di sana dan memberikan pencerahan dan berdiskusi terkait proses ini. Karena tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

ZAN

as

as