as
as
as

KPU PBD Gelar Rakor Bahas Kampanye Pilkada dan Pelaporan Dana Kampanye

KPU PBD Gelar Rakor Pelaporan Dana Kampanye

Koreri.com, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya (PBD) menggelar rapat koordinasi terkait mekanisme pelaksanan persiapan Pilkada tingkat provinsi, kabupaten/kota dan pelaporan dana kampanye seluruh pasangan calon, bertempat di Vega Hotel Sorong, Selasa (17/9/2024).

Peserta dalam rakor tersebut yaitu KPU dari 6 Kabupaten/Kota se – PBD.

as

Pada rakor ini ada dua materi yang dibahas yaitu, pertama terkait mekanisme pelaksanaan kampanye pada Pemilukada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kedua adalah Pelaporan Dana Kampanye dari semua pasangan calon di wilayah provinsi dan kabupaten/kota masing-masing..

Kepada awak media, Fatmawati selaku Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM menjelaskan pihaknya masih menunggu regulasi terkait dana kampanye dari KPU RI.

“Ini kami menunggu satu dua hari ini pengesahan peraturan KPU RI terkait dana kampanye. Kemudian akan kami sampaikan juga kepada tim pasangan calon baik Gubernur – Wakil Gubernur serta Bupati – Wakil Bupati dan Walikota – Wakil Walikota oleh KPU di masing-masing wilayah,” ungkapnya.

Fatmawati menjelaskan pelaporan dana kampanye akan dilaporkan pada masa kampanye yang secara ketentuan waktunya telah ditetapkan dalam peraturan KPU.

“Tinggal nantinya kami sosialisasikan kepada tim paslon juga akan kami pantau dalam proses penyerahan laporan-laporannya kepada KPU baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” tukasnya.

ZAN

as

as