KPU PBD Gelar Pengambilan Nomor Urut Paslon, Ini Rinciannya

KPU PBD Tetapkan No Uruat Calon
Lima paslon kepala daerah di Provinsi Papua Barat Daya resmi mengantongi nomor urut sebagai peserta Pilkada 2024 / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Lima pasangan calon (paslon) kepala daerah di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi mengantongi nomor urut sebagai peserta Pilkada 2024.

Hal itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) PBD menggelar drapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon Gubernur dan Wakil Gubernur bertempat di gedung Lambert Jitmau Kota Sorong, Senin (23/9/2024).

Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu dalam pernyataannya menjelaskan proses pencabutan nomor urut dilakukan setelah penetapkan lima paslon Gubernur dan Wagub setempat.

“Penetapan calon ini setelah kita lakukan rapat pleno kemarin,” ungkapnya.

Hasilnya, paslon Abdul Faris Umlati – Petrus Kasihiw mendapatkan nomor urut 1, Gabriel Asem – Lukman Wugaje nomor urut 2, Elisa Kambu – Muhammad Nasrau nomor urut 3, Yopie Onisimus Wayangkau – Ibrahim Wugaje nomor urut 4 dan Bernard Sagrim – Sirajudin Bauw nomor urut 5.

Sebelumnya, KPU PBD resmi menetapkan lima paslon Gubernur dan Wagub menjadi peserta Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tanggal 27 November 2024.

Lima paslon tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU PBD Nomor : 78 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024.

Penetapan digelar dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU PBD, Minggu (22/9/2024) malam, kemudian surat penetapan ini ditandatangani Ketua dan 4 Komisioner KPU setempat.

KENN