Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar pelantikan sejumlah pejabat fungsional setempat.
Total sebanyak enam pejabat fungsional Inspektorat serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon.
Penjabat Wali Kota Dominggus Nicodemus Kaya memimpin langsung prosesi pelantikan yang berlangsung di ruang Vlisingen, Lantai II Balai Kota Ambon, Kamis (11/12/2024).
Penjabat dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan pejabat fungsional pada Inspektorat Dinas PRKP Kota Ambon merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah pusat untuk memperbanyak jabatan fungsional, dan mengurangi jabatan inspektural.
“Artinya, birokrasi Pemerintah daerah diharapkan dapat lebih lincah, tertib, dan efisien dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” ungkap dia.
Penjabat selanjutnya menekankan dalam mengawali pelaksanaan tugas pokok dua OPD tersebut, ada beberapa hal penting yang disampaikan kepada para pejabat yang baru dilantik.
Pertama, saudara-saudara yang baru dilantik hendaknya membuka diri, tidak sungkang untuk membangun komunikasi dengan kepala Dinas.
“Saya berharap, mendapat jabatan baru akan mendapatkan tambahan tugas tanggung jawab yang lebih berat. Karena itu, hendaknya membangun komunikasi dan relasi-relasi yang harmonis dilingkungan kerja masing-masing, ingatlah selalu unit kerja atau organisasi apapun merupakan satu kesatuan sistim yang terpadu dan saling mendukung serta saling membutuhkan. Berjalan dengan transparan, profesional dan tunjukan kompetensi saudara-saudara,” kata dia.
Selain itu, terkait dengan subtansi tugas masing-masing, belajarlah menekuni pekerjaan dengan selalu mengedepankan ketentuan peraturan yang selalu menjadi prioritas untuk mempedomani pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
Kedua, banyak pemberitaan di media massa tentang penyalahgunaan jabatan dengan melakukan tindakan korupsi.
“Saya ingatkan hal ini jangan terjadi di masa kepemimpinan saat ini. Bagi saya, setiap jabatan merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Besar. Dan karena amanah, maka wajib hukumnya  dijalankan dengan setulus-tulusnya. Ruang lingkup saudara-saudara pasti akan bersentuhan, bahkan beririsan dengan hal-hal yang sensitif yang terkait dengan pembiayaan keuangan, pertanggungjawaban serta pengawasan. Saya berharap, saudara-saudara ingat hal tersebut,” tegas Penjabat.
Ketiga, bagi seluruh ASN dan Non ASN dilingkup Pemkot Ambon, Penjabat menyampaikan bahwa Pilkada serentak 2024 telah usai.
“Kontestasi sudah berakhir. Perbedaan pilihan sudah selesai, oleh karena itu, saya mengajak mari bersama-sama satu pemikiran membangun Ambon yang sama-sama kita cintai. Kita tidak bisa bekerja sendiri, apapun itu, pasti kita membutuhkan orang lain, kebersamaan, solidaritas, kekompakan,” tukasnya.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain:
Inspektorat Kota Ambon :
1. Christo Marselo Siahaya, SH (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama)
2. Michael Diaz, S.Ap (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama)
3. Dita Eka Kezi Ramadhani, SE (Auditor Ahli Pertama)
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP):
1. Johane Victor Imanuel Wattimena, ST, MT (Penata Kelola Perumahan Ahli Muda)
2. Florens Riupassa, ST (Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda)
3. Enricho Ignartius Matahari, ST (Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda).
RLS