Koreri.com, Saumlaki – Dalam beberapa waktu terakhir, muncul dugaan bahwa Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Dr. Alwiyah Fadlun Alaydrus, SH., MH telah menggunakan kewenangannya untuk menginstruksikan pencairan miliaran rupiah guna membayar Utang Pihak Ketiga (UP3) kepada pengusaha Agus Thiodorus.
Tindakan ini disebut-sebut berpotensi mengorbankan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan merusak sistem birokrasi di daerah tersebut.
Pembayaran UP3 kepada Thiodorus ini dinilai memiliki kaitan dengan kepentingan politik.
Orang Tanimbar tahu bahwa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu, Ricky Jauwerissa yang tak lain keponakan dari istri Thiodorus ini menghamburkan dana besar untuk memenangkan kursi Bupati setempat.
Apalagi dengan menggandeng Juliana Ratuanak sebagai calon Wakil Bupati dengan dugaan mahar 3 Miliar. Bukan main! Uang rakyat Tanimbar dipakai menjadikan mereka pemimpin di negeri Duan Lolat.
Lagi-lagi, dugaan ini muncul bahwa pembayaran UP3 ini digunakan untuk memperlancar jalan politik keluarga tersebut.
Tidak hanya itu, Thiodorus dengan kekuatan finansialnya di duga mampu memengaruhi pengambilan keputusan strategis termasuk menyingkirkan pihak-pihak yang dianggap menghambat langkah politik mereka.
Salah satunya adalah pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Rony Watumlawar, yang sebelumnya disebut sebagai penghalang proses pembayaran UP3.
Salah satu tokoh muda Gilang Kelyombar, menyampaikan kritik keras terhadap tindakan tersebut.
Dalam pesannya yang dikirimkan kepada media ini, Minggu (19/1/2024), dirinya mempertanyakan keberanian Pemda Tanimbar untuk mengabaikan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pembayaran UP3 sebelum ada upaya hukum berupa Peninjauan Kembali (PK).
Kritik terhadap Pejabat Bupati
Kelyombar menyebut tindakan Penjabat Bupati ini tidak menghormati arahan KPK.
Bahkan terkesan mengabaikan tata kelola keuangan daerah yang baik.
Ia juga mempertanyakan, apakah kebijakan ini sengaja diambil karena keterlibatan pejabat terkait dalam proses penyelesaian UP3 ketika menjabat sebagai Biro Hukum sebelumnya.
Spekulasi Publik
Pantauan media menunjukkan bahwa tindakan ini memicu spekulasi di media sosial dan di kalangan masyarakat.
Banyak yang bertanya-tanya apakah pergantian Sekda dilakukan demi memperlancar pembayaran UP3 kepada Thiodorus, atau apakah ada agenda lain seperti merombak birokrasi sesuai keinginan pemilik dana besar.
Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa kebijakan tersebut memiliki motif tersembunyi yang menguntungkan pihak tertentu.
Harapan dan Peringatan untuk Penjabat Bupati
Berbagai tanggapan dari masyarakat di Tanimbar, termasuk dalam grup-grup WhatsApp, menyerukan agar Penjabat Bupati lebih memprioritaskan reformasi birokrasi, perbaikan pelayanan public dan tata kelola keuangan daerah.
Mereka berharap agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan gejolak yang lebih besar di masyarakat seperti yang pernah terjadi di Maluku Tenggara, di mana aksi protes berujung pada serangan ke kantor bupati.
Pesan masyarakat Tanimbar kepada Penjabat Bupati sangat jelas: kebijakan semena-mena hanya akan meninggalkan penderitaan bagi warga setempat. Sementara penjabat hanya menjalankan tugas sementara sebelum kembali ke tempat asalnya.
Mereka berharap Penjabat Bupati segera menyadari dampak dari tindakannya dan mengambil langkah untuk memperbaiki kondisi di daerah tersebut sebelum terlambat.
RED