Polda Papua Barat Terima Aspirasi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Kaju

Wakapolda PB Terima Aspirasi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Kaju
Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Yosi Muhamartha saat menerima aspirasi masyarakat tentang penolakan pemecatan Kompol Cosmas Kaju di Mapolda Papua Barat, Senin (8/9/2025) / Foto : Ist

Koreri.com, Manokwari – Gelombang dukungan penolakan pemecatan Kompol Cosmas kaju yang terlibat dalam kasus penabrakan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas saat demonstrasi di Jakarta terus bertambah.

Sejumlah elemen masyarakat di Manokwari, Provinsi Papua Barat menyerahkan dukungan penolakan pemecatan terhadap perwira menengah Korps Brimob tersebut.

Pernyataan penolakan tersebut diserahkan kepada Polda Papua Barat, Senin (8/9/2025) yang diterima langsung Wakapolda Brigjen Pol. Yosi Muhamartha.

Masyarakat Papua Barat menilai bahwa pemecatan tersebut tidak adil dan meminta agar Kapolri meninjau kembali atas putusan Komisi Etik Profesi Kepolisian (KEPP) kepada Kompol Cosmas Kaju.

Ketua Sahabat Polisi Wilayah Papua Barat Jalil Lambara sekaligus koordinator lapangan menegaskan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Prabowo harus meninjau kembali putusan PTDH tersebut.

“Kami hadir untuk menjaga Kepolisian, saya harap suara kami dari timur bisa didengar oleh bapak Kapolri untuk meninjau kembali atas putusan PTDH kepada Kompol Kosmas Kaju” ucap Jalil.

Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Yosi Muhamartha menyampaikan terimakasih atas penyampaian aspirasi tersebut.

“Saya berterimakasih karena telah menyampaikan aspirasi ini dengan baik dan akan saya teruskan ke Mabes Polri, saya harap kita sama-sama menjaga situasi di Kota Manokwari agar tetap aman dan kondusif” pintanya.

Polda Papua Barat sebagai institusi yang menerima aspirasi masyarakat berkomitmen menindaklanjuti dan memproses informasi tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Aspirasi ini menjadi perhatian penting bagi Polda Papua Barat untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus serupa di masa depan.

Sementara itu Kabid Humas Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyatakan bahwa Polda Papua Barat akan meneruskan penyampaian aspirasi ini kepada Mabes Polri untuk ditindaklanjuti.

“Polda Papua Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti dan memproses informasi tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

RED