Fokus  

BPJN Malut Pastikan Kesiapan Usulan Program Inpres Jalan Daerah 2026

BPJN Malut Program Inpres Jalan Daerah 2026
Giat monitoring yang dipimpin langsung Plt. Kepala BPJN Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, bertempat di ruang rapat setempat, Jumat (12/6/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Ternate – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara (Malut) terus memperkuat koordinasi dan pengawasan guna memastikan kesiapan usulan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan monitoring yang dipimpin langsung Plt. Kepala BPJN Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, berlangsung di Ruang Rapat BPJN Maluku Utara pada Jumat (12/6/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasatker P2JN serta Kepala Seksi Keterpaduan Perencanaan Infrastruktur Jalan (KPIJ).

Monitoring dilakukan untuk memantau proses penginputan usulan Program IJD Tahun 2026 yang diajukan oleh Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah Maluku Utara melalui aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi Infrastruktur (SITIA).

Dalam arahannya, Abdul Hamid Payapo menegaskan pentingnya ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen dalam proses pengajuan usulan. Menurutnya, seluruh pemerintah daerah harus memastikan data yang diinput sesuai dengan persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Proses pengusulan harus dilakukan secara tepat waktu dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan agar dapat diproses lebih lanjut dalam perencanaan pembangunan infrastruktur nasional,” ujarnya.

Program Inpres Jalan Daerah merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan peningkatan konektivitas antarwilayah melalui pembangunan, peningkatan, maupun rehabilitasi jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas kawasan, mendukung distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

BPJN Maluku Utara juga terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan setiap usulan yang diajukan memiliki kualitas perencanaan yang baik, sesuai kebutuhan lapangan, dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Dengan pengawasan yang intensif serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan seluruh proses pengusulan Program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar sehingga manfaat pembangunan infrastruktur dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat di Maluku Utara.

JFL