Koreri.com, Timika – Isu penjualan tanah adat oleh warga Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika kembali memicu polemik.
Tokoh masyarakat setempat langsung bereaksi membantah keras tudingan yang menyebut mereka menjual tanah warisan leluhur.
Adapun lahan yang dipersoalkan merupakan bidang tanah bersertifikat atas nama TNI Angkatan Laut No 00046 seluas 2 Hektar (20.000 meter persegi) yang berada di wilayah PIVE Mile 21 dan berbatasan langsung dengan Kampung Nawaripi.
Tokoh masyarakat Nawaripi, Derek Maoromako, menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik adalah hoaks dan menyesatkan.
Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar serta dilontarkan oleh pihak yang tidak memiliki kapasitas.
“Kami tolak keras berita bohong yang menyatakan kami menjual tanah. Itu tidak benar. Kami tidak pernah menjual tanah karena itu warisan orang tua kami,” tegasnya saat ditemui di Timika, Papua Tengah, Rabu (5/8/2026).
Derek juga menekankan bahwa masyarakat Nawaripi memiliki komitmen kuat untuk menjaga tanah adat. Bahkan, pemerintah kampung telah melarang keras praktik jual beli tanah.
“Bapak desa sudah tegas melarang. Siapa pun yang mencoba menjual tanah tidak akan mendapatkan tanda tangan pelepasan,” ujarnya.
Senada dengan itu, tokoh muda Nawaripi, Kris Yamiro menyatakan bahwa generasi muda berkewajiban menjaga dan mengamankan tanah yang telah dilepas oleh para orang tua mereka kepada TNI AL di masa lalu.
Ia mengakui tidak terlibat langsung dalam proses penyerahan tanah tersebut, namun memastikan bahwa statusnya bukan hasil transaksi jual beli oleh generasi saat ini.
“Kalau ada yang bilang kami jual tanah, itu salah besar dan hoaks. Tanah ini milik leluhur kami yang diwariskan kepada kami,” kata Kris.
Ia menjelaskan, kehadiran mereka di lokasi untuk melakukan pengukuran ulang semata-mata bertujuan memastikan batas dan status lahan yang telah diserahkan sebelumnya kepada TNI AL.
Ia pun menantang pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar untuk datang langsung dan mengklarifikasi ke masyarakat Nawaripi.
“Jangan asal bicara. Kalau berani, datang dan temui kami di Nawaripi,” tegasnya.
Pernyataan para tokoh ini menjadi penegasan sekaligus peringatan keras agar publik tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama menyangkut isu sensitif seperti tanah adat yang berpotensi memicu konflik sosial.
EHO
























