Koreri.com, Timika – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah mendesak Kapolri untuk memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus pembunuhan dua warga asal Maluku yang terjadi di Timika pada 28 Juli 2026 lalu.
Desakan ini disampaikan langsung Direktur YLBH Papua Tengah Yoseph Temorubun yang menilai hingga kini penanganan kasus tersebut oleh Polres Mimika belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kasus kematian dua warga Maluku yang berprofesi sebagai tukang ojek ini sampai hari ini belum memperlihatkan progres yang jelas. Kami melihat belum ada titik terang dalam proses penegakan hukumnya,” tegas dia dalam keterangannya di Timika, Papua Tengah, Jumat (7/8/2026).
Menurut Yoseph, dalam pertemuan antara Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) dengan Kapolres Mimika di Mile 32 beberapa waktu lalu, pihak kepolisian sempat berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Namun, realisasi dari janji itu dinilai belum terlihat di lapangan.
YLBH Papua Tengah menilai lambannya penanganan perkara ini berpotensi mencederai rasa keadilan, khususnya bagi keluarga korban.
Oleh karena itu, mereka meminta Kapolri untuk turun langsung memberikan perhatian serius agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami khawatir kasus ini berujung seperti peristiwa serupa sebelumnya, di mana pelaku tidak pernah dimintai pertanggungjawaban. Jika ini kembali terjadi, maka akan semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tekannya.
Yoseph menegaskan, negara tidak boleh abai dalam menjamin keadilan bagi setiap warganya terlebih dalam kasus hilangnya nyawa.
Ia menilai, ketegasan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memastikan tidak ada ruang bagi impunitas.
YLBH Papua Tengah juga mengingatkan bahwa transparansi dan kecepatan dalam penanganan kasus kriminal menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat yang majemuk seperti Timika.
Satu hal yang juga menjadi penilaiannya, soal dugaan unsur ketidakadilan dalam penangan perkara yang berkaitan dengan suku atau ras tertentu.
“Kami merasa ketidakadilan ketika kami berada di pihak pelaku dimana pihak Kepolisian begitu cepat menangkap dan memproses pelaku dari warga Maluku. Sebaliknya ketika kami menjadi korban, maka kami tidak merasa adanya keadilan, karena pelaku begitu bebas berkeliaran tanpa adanya penegakan hukum, sehingga terjadi disparitas dalam penegakan hukum. Ini fakta yang terjadi,” nilainya.
Karena itu, Yoseph Kembali mendesak Polres Mimika segera mengungkap dan memproses hukum pelaku pembunuhan dua warga Maluku yang terjadi akhir bulan lalu itu.
“Kami mendesak agar aparat segera mengungkap pelaku, memprosesnya secara hukum, dan memberikan kepastian keadilan bagi keluarga korban. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kemanusiaan dan kepercayaan publik,” tegasnya.
EHO
























