Watubun : Ketimpangan Pembangunan Maluku Harus Jadi Perhatian Serius

IMG 20260819 WA0025
Momen Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka HUT ke 81 Provinsi Maluku, Rabu (19/8/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun, menegaskan ketimpangan pembangunan masih menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani, meski Maluku telah memasuki usia ke 81 tahun.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka HUT ke-81 Provinsi Maluku, Rabu (19/8/2026).

Watubun mengatakan, Maluku masih tertinggal dalam sejumlah sektor, terutama pembangunan, pelayanan publik dan kesehatan.

Kondisi tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari karakter Maluku sebagai provinsi kepulauan dengan masyarakat yang tersebar di banyak pulau.

Ia menilai formula Dana Alokasi Umum (DAU) belum sepenuhnya mencerminkan tingginya biaya pelayanan publik di daerah kepulauan.

“Kebutuhan pelayanan publik sangat mahal, karena masyarakatnya tersebar di banyak pulau. Tetapi seluruh karakter biaya kepulauan tidak tercermin dalam formula pembagian DAU,” ujarnya.

Karena itu, Watubun mendorong perbaikan kebijakan fiskal nasional serta percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan agar kepentingan daerah kepulauan memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Ia juga meminta pemerintah pusat segera merealisasikan Maluku Integrated Port (MIP) dan memastikan pengelolaan Blok Masela memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku.

“Anak Maluku harus menjadi tuan di negeri sendiri,” tegasnya.

Watubun turut mengingatkan agar pembangunan dan investasi tetap menghormati hak masyarakat adat serta memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat hukum adat.

Memasuki usia ke-81, ia mengajak seluruh masyarakat Maluku memperkuat persatuan dan semangat orang basudara untuk bersama-sama mengurangi ketimpangan, memperkuat konektivitas antarpulau dan meningkatkan kesejahteraan.

JFL