Koreri.com, Nabire – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong koperasi di daerah itu tidak hanya bertambah secara kuantitas, tetapi juga semakin profesional, sehat, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah dalam kegiatan Pelatihan Fasilitasi Izin Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi yang diselenggarakan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah, Kamis (20/8/2026).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, apresiasi disampaikan kepada perangkat daerah dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pelatihan tersebut,” ucap Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP membacakan sambutan Gubernur Papua Tengah pada giat tersebut.
Gubernur menilai koperasi memiliki posisi strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat. Selain menjadi wadah usaha bersama, koperasi dapat membuka akses terhadap permodalan, memperkuat usaha mikro dan kecil, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Karena itu, pengembangan koperasi di Papua Tengah diarahkan tidak sekadar mengejar pertumbuhan jumlah, tetapi juga peningkatan kualitas tata kelola, kapasitas pengurus, kualitas pelayanan, kepatuhan terhadap regulasi, serta manfaat yang dirasakan langsung oleh anggota.
“Perizinan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan kegiatan usaha simpan pinjam koperasi berjalan secara tertib, legal, transparan dan bertanggung jawab,” tegas Gubernur.
Hal ini dinilai semakin penting bagi koperasi yang memiliki wilayah keanggotaan lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi. Pengurus dan pengelola koperasi dituntut memahami prosedur, mekanisme perizinan, persyaratan, serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan usaha simpan pinjam.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses fasilitasi perizinan dan mampu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Gubernur juga meminta peserta tidak menjadikan pelatihan sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Materi yang diperoleh diharapkan benar-benar diterapkan dalam pengelolaan koperasi sehingga prinsip tata kelola yang baik dapat berjalan secara konsisten.
“Jangan hanya mengikuti pelatihan untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar pahami materi yang disampaikan dan terapkan dalam pengelolaan koperasi masing-masing,” tegasnya.
Pemprov lanjut Gubernur, juga menekankan bahwa keberadaan koperasi harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah. Koperasi diharapkan mampu membuka akses ekonomi, meningkatkan kapasitas anggota, menciptakan peluang usaha, sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat di daerah.
Untuk memastikan tujuan tersebut tercapai, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan pelatihan. Pendampingan, pembinaan dan pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar koperasi yang telah mendapatkan fasilitasi dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan dan berkembang secara sehat.
Pemprov Papua Tengah juga mengajak pemerintah kabupaten/kota memperkuat koordinasi, khususnya dalam pembinaan koperasi yang memiliki wilayah keanggotaan lintas daerah.
Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dinilai menjadi kunci untuk memastikan pelayanan perizinan, pembinaan dan pengawasan koperasi berjalan efektif, sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.
Dengan penguatan tata kelola dan kepastian perizinan, Pemprov Papua Tengah berharap koperasi dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah sekaligus memperluas kesempatan masyarakat untuk tumbuh dan mandiri secara ekonomi.
HMS


























