Tanggapi Isu Flyer Persoalan Lingkungan di BTN Poka, Pengamat Bilang Begini

Ilustrasi sosmed koreri UU ITE
Foto Ilustrasi

Koreri.com, Ambon – Wali Kota Bodewin Wattimena menepis narasi dalam flyer yang beredar di media sosial dan mengaitkan namanya dengan persoalan lingkungan di kawasan BTN Poka, Kota Ambon.

“Salah alamat,” tegas Bodewin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (10/9/2026).

Flyer tersebut mencantumkan nama Bodewin bersama seorang kontraktor bernama Wilson serta Moh. Patty Rumbouw. Materi itu juga memuat sejumlah pertanyaan terkait persoalan lingkungan di BTN Poka, termasuk narasi yang mempertanyakan kemungkinan Wali Kota Ambon ditangkap aparat kepolisian.

Menanggapi hal itu, Bodewin menegaskan bahwa narasi yang mengaitkan dirinya dengan persoalan dalam flyer tersebut tidak tepat sasaran.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon Ronald H. Lekransy mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, khususnya saat menyampaikan informasi atau tudingan terhadap seseorang maupun pejabat publik.

Ronald menegaskan, setiap informasi yang dibuat dan disebarluaskan harus dapat dipertanggungjawabkan serta tidak didasarkan pada informasi yang belum terverifikasi.

Terkait persoalan Galian C yang dikaitkan dengan kawasan BTN Poka, Ronald meminta masyarakat memahami kewenangan masing-masing instansi, termasuk dalam hal perizinan kegiatan pertambangan atau Galian C.

“Pemerintah Kota Ambon tidak memberikan izin operasional Galian C,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak serta-merta mengaitkan persoalan kegiatan Galian C dengan Pemkot Ambon maupun Wali Kota.

Menurut Ronald, pemahaman mengenai kewenangan penting agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak keliru dan tidak menimbulkan persepsi bahwa seluruh proses perizinan berada di tangan Pemkot Ambon.

Ia menegaskan masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan kritik dan melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Namun, kritik harus disampaikan secara proporsional serta didukung data dan fakta.

Ronald juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa sumber dan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya kembali.

“Yang perlu dikedepankan adalah verifikasi. Kalau ada persoalan, sampaikan melalui mekanisme yang benar dan kepada instansi yang memiliki kewenangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan media sosial tetap tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Prinsipnya, mari kita gunakan media sosial secara bijak, etis dan bertanggung jawab. Jangan sampai kebebasan menyampaikan pendapat kemudian mengabaikan aturan yang berlaku,” tegas Ronald.

Sementera itu, salah satu pengamat yang meminta namanya tidak dipublish turut menyoroti munculnya flyer yang menyerang Wali Kota Ambon.

Menurutnya, pola atau cara-cara seperti ini memang mengandung banyak maksud. Tapi intinya semua itu karena motif ekonomi.

“Yang model begini kan kita publik sudah tahu maksudnya. Intinya semua karena ada motif dibaliknya yaitu ekonomi. Karena kondisi saat ini memang memaksa orang menghalalkan segala macam cara untuk mendapat uang. Mau itu abunawas kah atau parlente yang penting sikat saja,” beber sumber di Ambon, Jumat (11/9/2026).

Apalagi dengan adanya teknologi AI yang memudahkan setiap orang untuk berinovasi meski sekalipun dengan maksud negatif.

“Yang bodoh basar saja, tinggal bikin rancangan kritik lalu kasih masuk di chat GPT keluar dalam bentuk flyer seolah-olah sebuah kebenaran padahal tidak bisa dibuktikan dengan data. Dan itu tidak bisa kita batasi karena kemajuan teknologi,” cetusnya.

Kendati demikian, sumber mengingatkan juga kepada publik untuk lebih dewasa dan hati-hati dalam bermedia sosial karena ada banyak dampak hukumnya.

“Media sosial tidak sama dengan media mainstream, karena bukan produk jurnalistik sehingga yang namanya berita bohong lalu menyerang orang atau pribadi pejabat itu rawan sekali terkena UU ITE. Dan sudah banyak contoh orang bermasalah hukum hingga masuk penjara,” pintanya.

Olehnya itu, sumber kembali berpesan agar publik bijak dan dewasa dalam menggunakan media sosial.

“Masih banyak hal positif yang bisa dilakukan tanpa harus membuat atau menyebar informasi bohong atau hoaks demi mencari simpati dan uang,” pungkasnya.

JFL