WNA Pemburu Penyu Sisik Tiba di Bandara DEO Sorong, Digiring ke Imigrasi

WNA Tiongkok Penyu SIsik R4
Pelaku Pemburu Penyu Sisik warga negara Tiongkok Wei Shang alias Wilson Shang tiba di Bandara DEO Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (16/9/2026) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Pelaku dugaan pemburu penyu sisik yang juga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Wei Shang alias Wilson Shang yang diduga melarikan diri ke Malaysia berhasil ditangkap di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Wilson Shang tiba di Bandara Dominie Eduard Osok (DEO) Sorong, Rabu (16/9/2026) pukul 08.15 WIT.

Wilson keluar dari pintu kedatangan Bandara DEO Sorong sekitar pukul 08.35 WIT dengan pengawalan ketat pihak keamanan, petugas imigrasi setempat serta didampingi kuasa hukumnya.

Saat tiba di Kota Sorong, WNA Tiongkok tersebut dibawa langsung menuju Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, WNA Wilson Shang diamankan petugas Kantor Imigrasi Makassar buntut dugaan memburu dan menyantap penyu di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ia diamankan tepat saat akan berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Wilson Shang mulanya mengunggah video momen dirinya memanah penyu ke akun sosial medianya. Sementara dalam postingan lainnya, tampak seekor penyu dalam kondisi sudah diolah menjadi masakan.

Hingga saat ini, Wilson Shang masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.

Berdasarkan data yang dihimpun Koreri.com pada 8 September sampai 11 September 2026, Wei Shang Alias Wilson Shang bersama dua temannya selaku wisatawan melakukan dugaan aktifitas tidak ramah lingkungan dengan melakukan perburuan Penyu Sisik (Eretmochelys Imbricata), salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia dalam Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Raja Ampat.

Dalam perburuan Penyu Sisik, pelaku menggunakan alat speargun, dengan cara menembakan alat speargun tersebut ke leher Penyu Sisik sehingga mengakibatkan hewan itu langsung mati.

Akibat peristiwa tersebut juga mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan hidup pada Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Raja Ampat.

KENN