Pemalangan TPA Makbon Mulai Teratasi, Wali Kota Sorong: Ada Miskomunikasi

snap 1791198854078
Petugas Kebersihan mulai kembali mengangkut sampah di Kota Sorong, Senin (5/10/2026)/Foto: Ist

Koreri.com, Sorong– Pemerintah Kota Sorong memastikan persoalan pemalangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Makbon mulai teratasi.

Diakuinya bahwa pemalangan terjadi akibat adanya miskomunikasi dengan keluarga pemilik hak ulayat.

Wali Kota Sorong, Septinus Lobat,S.H.,M.A.P dalam keterangan persnya mengatakan pihaknya telah melakukan pendekatan dan komunikasi dengan keluarga pemilik hak ulayat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Masalah itu sedang diselesaikan. Ada miskomunikasi. Kami sudah melakukan pendekatan kepada keluarga-keluarga pemilik hak ulayat di TPA Makbon,” kata Wali Kota kepada wartawan di Gedung Lamberth Jitmau, Senin (5/10/2026).

Proses negosiasi antara pemerintah kota dengan pemilik hak ulayat masih berlangsung, namun aktivitas pengangkutan sampah sudah kembali dilakukan sejak minggu malam.

“Mulai tadi malam (Minggu malam) sudah ada pengangkutan. Sementara ini masih dalam proses negosiasi, tetapi sebentar sudah bisa dibuka,” ujarnya.

Lobat menegaskan, Pemkot Sorong masih memiliki kewenangan untuk mengelola TPA Makbon. Persoalan dengan masyarakat adat, kata dia, menjadi bagian dari tantangan yang harus diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan.

Terkait kemungkinan keterlibatan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam pengelolaan TPA, Lobat mengatakan hal tersebut belum menjadi kebutuhan mendesak.

“Nanti kita lihat urgensinya seperti apa. Sejauh ini masih bisa ditangani Pemkot sendiri,” katanya.

Ia juga memastikan pelayanan kebersihan di Kota Sorong tetap berjalan. Menurutnya, berbagai tantangan dalam pengelolaan sampah tidak menghalangi upaya pemerintah menjaga kebersihan kota.

“Nyatanya kota bersih. Kalau kita tidak mampu, kenapa kota bersih dan kenapa kita bisa meraih penghargaan?” ujar Lobat.

Sebelumnya, Kota Sorong meraih penghargaan sebagai daerah terbaik pertama di kawasan Papua dalam kategori pengelolaan sampah dan lingkungan bersih.

Lobat mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus membenahi pengelolaan sampah, termasuk menyelesaikan persoalan yang muncul di TPA Makbon.

KENN