DPR Kota Sorong Gelar PAW, Achas Budji Resmi Ganti Alm. Melkianus Way

snap 1791371380390
Achas Marlon Budji, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong/Foto: Suzan

Koreri.com,Sorong -Achas Marlon Budji resmi mengemban tugas sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.

Ia menggantikan almarhum Melkianus Way sebagai anggota DPRK Kota Sorong.

Peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRK melalui mekanisme PAW tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna XIV DPRK Kota Sorong Masa Persidangan III Tahun 2026, Rabu (7/10/2026).

Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRK Kota Sorong serta jajaran Pemerintah Kota Sorong.

Ketua DPRK Kota Sorong, Drs. Ec. Jhon Lewerissa mengatakan proses PAW merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

PAW tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian personel dalam keanggotaan DPRK. Lebih dari itu, proses tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh fungsi kelembagaan DPRK tetap berjalan.

snap 1791371471360
Pengambilan Sumpah dan janji Achas sebagai anggota DPRK dalam Paripurna XIV DPRK Kota Sorong Masa Persidangan III Tahun 2026, Rabu (7/10/2026)/Foto; Suzanna

“Proses yang dilakukan hari ini bukan sekadar pergantian personel dalam keanggotaan DPRK Kota Sorong, tetapi merupakan bagian dari upaya untuk memastikan fungsi representasi rakyat, fungsi legislasi, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan DPRK tetap berjalan,” ujar Jhon.

Dalam kesempatan itu, Jhon juga menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Achas Marlon Budji selaku anggota perwakilan rakyat.

Ia menegaskan bahwa posisi sebagai anggota legislatif bukan hanya sebuah jabatan namun merupakan amanah dan kepercayaan yang harus diamalkan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

“Saya berharap saudara Achas segera menyesuaikan diri dengan dinamika dan mekanisme kerja di lingkungan DPRK Kota Sorong,”kata Jhon.

Untuk itu diperlukan Komunikasi dan kerja sama dengan sesama anggota legislatif, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan juga dinilai penting untuk diperkuat.

Jhon juga menambahkan agar seluruh anggota DPRK kota Sorong dapat terus memperkuat semangat kebersamaan persatuan, sinergitas dan kerjasama dalam meningkatkan hubungan kerja yang baik antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Jhon juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat di lembaga legislatif merupakan bagian dari proses demokrasi.

Namun, perbedaan tersebut harus dikelola secara bijaksana melalui mekanisme musyawarah untuk menghasilkan keputusan keputusan yang lebih baik dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

Jhon juga berharap kepada pemerintah kota Sorong agar memperkuat hubungan dan bersinergi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan berpihak bagi masyarakat.

“Kota Sorong adalah rumah kita bersama. Karena itu, setiap amanah yang diberikan kepada kita harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, tetapi semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Sorong,” tegasnya.

Jhon berpesan kepada Achas agar jabatan barunya tidak hanya dipandang sebagai kedudukan, tetapi sebagai ruang untuk memberikan pengabdian dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Jadikan jabatan ini sebagai kesempatan untuk mengabdi. Dengarkan suara masyarakat, perjuangkan aspirasinya dan hadirkan kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Jhon.

Dengan resmi bergabungnya Achas Marlon Budji melalui mekanisme PAW, komposisi keanggotaan DPRK Kota Sorong kembali mengalami perubahan untuk melanjutkan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif hingga berakhirnya masa jabatan 2024–2029.

ZAN