PEMPROV PKoreri.com, Manokwari– Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP minta Pemda dan Penyelenggara Pemilu untuk memberikan solusi kepada 8.638 warga Kabupaten Pegunungan Arfak yang belum melakukan rekaman identitas E-KTP karena berkaitan dengan hak pilihnya pada pesta demokrasi serentak 2024 mendatang.
Wonggor menegaskan bahwa persoalan daftar pemilih sementara (DPS) jangan dianggap sepele karena kaitannya dengan hak politik warga negara yang sudah siap untuk mengikuti pemilu serentak 2024 mendatang.
Menurut Wonggor, hasil pleno penetapan DPS oleh KPU Kabupaten Pegunungan Arfak berdasarkan rekomendasi Bawaslu Papua Barat dari 42.514 pemilih berkurang menjadi 33.876 pemilih, terdiri dari 17.291 pemilih laki-laki dan 16.585 pemilih perempuan yang tersebar pada 10 distrik, 166 kelurahan/desa dan 182 TPS, kembali ke daftar pemilih tetap (DPT) tahun 2019 lalu.
Politisi Golkar Itu menegaskan bahwa selisih 8.638 pemilih untuk melakukan rekaman E-KTP oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Pegaf dalam waktu yang sempit sangat tidak mungkin, pasti akan sebagian warga tidak dapat direkam identitas.
Alasannya, letak geografis yang sulit dijangkau sehingga perekaman E-KTP menjadi kendala karena itu harus ada solusi bagi warga Pegunungan Arfak yang tidak direkam supaya mereka dapat menyalurkan hak politik mereka.
“Petugas dinas Dukcapil harus jemput bola masuk kampung sesulit apa pun harus masuk supaya jangan ada yang dikorbankan, penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah harus berikan solusi kepada masyarakat yang belum rekaman E-KTP,” harapnya.
KENN

















