Koreri.com, Jayapura – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di Indonesia akan mulai digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Kaitannya dengan soal keamanan, Polda Papua telah memetakan bahwa 12 kabupaten di Bumi Cenderawasih masuk dalam kategori rawan konflik selama pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
12 wilayah yang termasuk dalam daftar rawan konflik antara lain Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Nduga, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Tolikara, dan Yalimo.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menyoroti penggunaan sistem noken dan menekankan perlunya mengurangi penggunaan sistem dimaksud.
Karena, menurutnya, sistem ini dianggap sebagai pemicu terjadinya konflik yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Pasalnya, dalam sistem noken, para pelaku politik dapat merebut suara yang tersisa, dan hal ini menjadi perhatian serius bagi keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Pemilu ini kalau bisa one man one vote atau satu orang satu suara,“ bebernya.
Lanjut Irjen Fakhiri, 12 Kabupaten tersebut menjadi wilayah yang diantisipasi Polda Papua agar insiden di Pilkada sebelumnya tidak berulang lagi dan berdampak pada Pemilu 2024 mendatang khususnya berkaitan dengan penggunaan sistem noken.
“Pemerintah daerah setempat bersama Komisioner KPU dan Bawaslu untuk dapat mengontrol Daftar Pemilih Tetap. Jadi, kalau bisa Pemilu dilakukan One Man One Vote atau satu orang satu suara,” pungkasnya.
EHO





























