as
as
as

LKPD Biak 2022 : Realisasi Pendapatan Daerah Capai 97,72 Persen

IMG 20230803 WA0012

Koreri.com, Biak – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Biak Numfor menggelar rapat paripurna I masa sidang III tahun sidang 2023 tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 bertempat di Ruang sidang utama gedung Dewan setempat, Rabu (2/8/2023).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Adrianus Mambobo didampingi Wakil Ketua II Aneta Kbarek.

as

Hadir pada paripurna tersebut Wakil Bupati Calvin Mansembra, Jajaran Forkopimda, Anggota DPRD dan Sekretaris Dewan, Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD dan Instansi Vertikal, Komandan Satuan TNI-Pori, BUMN dan BUMD, Staf Khusus Bupati, Pejabat Eselon III dan Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor, serta undangan lainnya.

Wabup Calvin Mansembra yang mewakili Bupati Bupati Biak Numfor dalam pidatonya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada unsur Pimpinan beserta seluruh Anggota Dewan dalam kesempatan tersebut.

“Pelaksanaan APBD Biak Numfor Tahun Anggaran 2022 merupakan implementasi visi-misi kepala daerah yang dituangkan dalam kebijakan daerah yang telah dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara komprehensif, transparan dan akuntabel sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang Berlaku,” ungkapnya.

Dikatakan Bupati, LKPD Biak Numfor TA 2022 telah diaudit BPK-RI dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga penyampaiannya telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta layak untuk dibahas lebih lanjut bersama Pemda dan DPRD guna mendapat persetujuan bersama menjadi Perda melalui mekanisme Alat-alat Kelengkapan Dewan.

“Saya mengimbau kepada semua komponen pemerintah daerah, stakeholder serta masyarakat untuk berpartisipasi, saling bahu- membahu serta bersinergi dalam proses pembangunan di daerah ini,” imbaunya.

Dan kepada seluruh OPD agar segera menindak lanjuti temuan BPK-RI melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Biak Numfor.

“Kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi unsur Pimpinan dan Anggota Dewan untuk bersama- sama mengawal dan mengawasi pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten ini, sehingga apa yang menjadi komitmen kita bersama dalam rangka mewujudkan Kabupaten Biak Numfor yang Religius, Berkarakter dan Berbudaya sebagai sumbu pertumbuhan yang berdaya saing menuju kesejahteraan dan kemandirian dapat terwujud,” tandasnya.

Adapun gambaran umum realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan selama TA 2022 yang telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua, dirincikan sebagai berikut :

I. Pendapatan daerah sampai dengan periode 31 Desember 2022. Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp1.440.494.546.526,67 atau equivalen dengan 97,72% dari jumlah total anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1.474.108.393.935,00.

II. Belanja dan Transfer Daerah, Sampai dengan Periode 31 Desember 2022 Belanja dan Transfer Daerah yang terealisasi sebesar Rp1.406.131.113.752,48 atau equivalen dengan 92,99% dari jumlah anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1.512.108.393.935,00.
III. Pembiayaan Daerah

a. Penerimaan Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan Daerah sampai dengan 31 Desember 2022 terealisasi sebesar Rp51.062.286.225,49 atau equivalen dengan 69,41 % dari jumlah anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 73.570.000.000,00.

Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah tersebut bersumber dari Pos Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun sebelumnya dan Penerimaan Pinjaman Daerah.

b. Pengeluaran Pembiayaan Daerah, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sampai dengan 31 Desember 2022 terealisasi sebesar Rp35.570.000.000,00 atau equivalen dengan 100% (Seratus Persen) dari jumlah Anggaran sebesar Rp. 35.570.000.000,00.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah ini direalisasikan untuk Penyertaan Modal dan Pembayaran Pokok Pinjaman Daerah. Maka Pembiayaan Daerah sampai dengan Periode 31 Desember 2022 terealisasi sebesar Rp15.492.286.225,49 atau equivalen dengan 40,77% dari jumlah anggaran yang ditetapkan sebesar Rp38.000.000.000,00.

Penyampaian pokok-pokok Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, merupakan representasi dan objektifikasi kemampuan Pemda untuk menjalankan amanah pembangunan, dalam kurun waktu satu tahun anggaran.

“Realitas keuangan di daerah ini didasarkan atas kondisi serta tantangan dan peluang daerah yang harus kita hadapi bersama.

Berbagai capaian atas kinerja ditahun 2022 yang telah diraih oleh Pemda melalui pelaksanaan APBD dan berkat dukungan semua pihak,” tandasnya.

Pemerintah Daerah berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan baik dan lancar melalui mekanisme dan alat-alat kelengkapan Dewan, sehingga proses penyusunan dan penetapannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

HDK

as