as
as
as

Anggota DPRK Biak 2024-2029 Resmi Dilantik, Soal DPR Pengangkatan Begini Penjelasannya

DPRK Biak 2024 2029 Dilantik

Koreri.com, Biak – Penjabat Bupati Sofia Bonsapia, SH., M.Hum menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji 25 Anggota DPRK Biak Numfor masa jabatan periode 2024-2029.

Paripurna pelantikan berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRK Biak Numfor, (24/10/2024).

as

Pj. Bupati Sofia atas nama Pemerintah Daerah Biak Numfor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih untuk DPRD periode 2019-2024 atas jasa dan dedikasi yang sudah disumbangkan selama 5 tahun.

“Dan kami mengucapkan selamat juga kepada DPRK yang baru DPRK periode 2024-2029 yang hari ini sudah dilantik semoga kedepan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama membangun Kabupaten Biak Numfor yang kita sama-sama cinta,” ungkapnya.

Ditanyakan soal DPRK pengangkatan, Pj Bupati menjelaskan, pelantikannya tidak harus dilakukan bersamaan hari ini

“Jadi prosesnya itu bisa sampai dengan bulan Januari, cuma kita upayakan supaya jangan terlalu lama atau lewat dari 1 bulan karena DPRK pengangkatan dan DPRK pemilihan ini kan hak dan kewajiban, hak protokoler, keuangannya, kan semuanya sama. Itu yang kita harus upayakan agar pelantikan DPR pengangkatan ini waktunya tidak terlalu lama,” tuturnya.

Pj Bup Biak DPR PengangkatanSementara itu, Sekretaris Dewan Drs. Judi Wanma, M.SI menjelaskan, pengambilan sumpah/janji Anggota DPRK Biak berdasarkan SK Gubernur Papua yang diteruskan dengan mengadakan rapat Badan Musyawarah DPRK yang ditetapkan tanggal 24 Oktober 2024. Sedangkan pada SK Gubernur sendiri ditetapkan pada 18 Oktober 2024.

“Jadi ketika sudah menerima SK Gubernur maka DPRD melalui alat kelengkapan dewan yiatu Badan Musyawarah melakukan musyawarah dimana ditetapkan pada hari ini tanggal 24 Oktober 2024 dilaksanakan pengambilan sumpah janji anggota DPRK Kabupaten Biak Numfor,”urainya.

Perubahan DPRD menjadi DPRK sesuai amanat UU dimana sesuai dengan surat edaran Gubernur yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati dan perubahan ini sudah digunakan untuk DPRK Kabupaten Biak Numfor periode 2024 2029.

“Dengan diambilnya sumpah/janji ini maka anggota DPRD periode 2019-2024 maka berakhir sudah jabatan dari DPRD yang lama, sementara terkait dengan DPRK sendiri adalah anggota DPR hasil pemilu 2024 dan anggota DPR hasil pengangkatan yang masih dalam tahapan proses dari panitia pelaksana dan terkait dengan pelantikan mereka,” bebernya

Menurut Wanma, jika dilantik sekalian, maka lebih efisien tetapi karena prosesnya belum selesai sementara Dewan yang lama sudah selesai masa jabatannya di bulan Oktober sehingga dipastikan akan dilantik sendiri.

“Kami berharap prosesnya cepat selesai sehingga kalau aturan memberikan maka mereka akan dilantik bersamaan dengan pelantikan definitif pimpinan dimana pelantikan definitif pimpinan diperkirakan satu bulan dari sekarang yaitu jatuh pada bulan November 2024,” tukasnya.

HDK

as