Kronologis Penembakan Pdt Yeremia Versi Masyarakat Diserahkan ke Panglima TNI

Yan p Mandenas kronologis ke Panglima TNI

Koreri.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Bidang Pertahanan, Yan Permenas Mandenas menyerahkan kronologis penembakan Pendeta Yeremias Zanambani versi masyarakat dan saksi mata kepada Panglima TNI untuk segera ditindaklanjuti.

“Kronologis dari masyarakat sudah saya terima dan sudah saya serahkan langsung kepada Panglima TNI saat rapat resmi Komisi I DPR yang juga dihadiri Wakil Menteri Pertahanan,” terangnya saat rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Legislator dapil Papua ini meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, membentuk tim investigasi gabungan untuk mengungkap tewasnya Pendeta Yeremias Zanambani, di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, 19 September 2020 lalu.

Menurut Yan, terdapat beberapa kronologis yang berbeda yaitu versi aparat keamanan, Pemerintah Intan Jaya, masyarakat dan keluarga.

“Ini terdapat versi berbeda, dari aparat penegak hukum mengatakan kelompok kriminal yang sebagai pelaku penembakan, namun versi masyarakat dan Pemerintah daerah berbeda, yaitu anggota TNI diduga pelakunya,” bebernya.

Poilitisi Gerindra ini berharap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menseriusi kronologis yang diberikannya dari aspirasi masyarakat dan Pemda, sehingga bisa menjadi masukan yang berimbang sebagai bahan investigasi.

Selain itu juga agar menepis Informasi simpang siur terhadap penembakan yang menewaskan Pdt. Yeremias Zanambani

Termasuk kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD).

“Sudah saya sampaikan dan meminta langsung kepada beliau (KASAD, red) agar memerintahkan jajarannya untuk melalukan investigasi yang mendalam,” sambungnya.

Yan mengingatkan tidak boleh ada kebohongan dalam penelusuran fakta yang terjadi.

“Saya minta dipaparkan ke publik. Yang benar dan yang salah harus kita sampaikan. Tidak boleh kita tutup-tutupi. Jika benar anggota TNI yang bersalah, harus berani kita sampaikan salah,” tegasnya.

VER